Intisari-Online.com – Kanit Intelkam Polsek Tanah Miring Polres Merauke, Aiptu Ramin terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran dianiaya istrinya berinisial S bersama selingkuhan sang istri berinisial B, Senin (22/10/2018) sekitar pukul 22.00 WIT.
Peristiwa penganiayaan yang dialami Aiptu Ramin terjadi di Jalan Raya Mandala Spadem, Belakang Kantor Organda Merauke, Kabupaten Merauke, Papua.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal mengungkapkan, kedua pelaku memang sudah merencanakan melakukan pembunuhan terhadap Aiptu Ramin lantaran takut perbuatan mereka diketahui korban.
Baca Juga : Ingin Berhubungan Seks Dengan Mayat yang Ia Bunuh Lalu Memutilasinya, Pria Kanibal Ini Ditangkap Polisi
Kamal menjelaskan, S istri korban dan B selingkuhannya, sejak tahun 2009 sudah melakukan hubungan asmara hingga berlanjut ke tahun 2016-2018.
Namun, selama ini mereka memiliki rasa takut untuk melanjutkan hubungan terlarang.
Kemudian, muncul pemikiran untuk menghabisi nyawa Aiptu Ramin pada tanggal 18 Oktober 2018 lalu.
"Akhirnya kemarin mereka melakukan percobaan pembunuhan itu di rumahnya sendiri di Gang Daud, Jalan Parako Merauke sekitar pukul 03.00 WIT saat korban tertidur," kata Kamal, Selasa (23/10/2018).
"Istri korban berperan membuka pintu rumah dan selingkuhannya mengeksekusi dengan menggunakan palu seberat 3 kilogram."
Baca Juga : Trump Berniat Akhiri Perjanjian Nuklir, Putin Siapkan Rudal yang Bisa Ratakan Amerika
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Adrie Saputra |
KOMENTAR