Menurut Survei, Mayoritas Masyarakat Inginkan Demokrasi Pancasila Jadi Perekat Bangsa

Agus Surono

Editor

Menengok Sejarah Lahirnya Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Indonesia
Menengok Sejarah Lahirnya Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Indonesia

Intisari-Online.com - Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang dilakukan 5-10 Mei 2017 dengan jumlah responden 1.200 orang se-Indonesia, menemukan hasil bahwa75 persen responden (publik) menginginkan pemerintah dan penentu kecenderungan masyarakat menginginkan Demokrasi Pancasila sebagai perekat bangsa.

Hanya 9,4 persen responden yang menolaknya dan 15,6 persen responden tidak menjawab.

(Baca juga: Lima Butir Pancasila yang Kita Kenal Kini Ternyata Lahir di Bawah Pohon Sukun)

Survei ini menggunakan motode multistage random sampling,wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner, serta tingkat kesalahan sekitar 2,9 persen.

Peneliti senior LSI Denny JA, Ardian Sopa kepada pers di Jakarta, Jumat (19/5/2017), mengatakan, sebanyak 74 persen responden juga menginginkan pemerintah melaksanakan Demokrasi Pancasila berdasarkan keunikan Indonesia sendiri, hanya 2,3 persen responden menginginkan demokrasi liberal, sebanyak 8,7 persen responden menginginkan negara Islam, dan sebanyak 15 persen responden tidak menjawab.

Ardian menyatakan ketika ditanyakan apakah mengkhawatirkan polarisasi kubu pro-Ahok dan kubu anti-Ahok, ditemukan 72,5 persen responden menyatakan mengkhawatirkan, hanya 8,7 persen responden yang tidak mengkhawatirkan, dan sisanya 18,8 persen responden tidak menjawab.

Selain itu, sebanyak 68,7 persen responden tidak menginginkan Demokrasi Pancasila versi Orde Baru, hanya 13,9 persen responden yang menginginkan Demokrasi Pancasila Era Orde Baru, dan sisanya 17,4 persen responden tidak menjawab.

(Baca juga: Terbongkar, Beginilah Cara Orang Indonesia Kaya Mendadak)

Dari survei tersebut, LSI Denny JA mengusulkan perlunya Demokrasi Pancasila yang diperbarui, yaitu pertama Demokrasi Pancasila menyerap aneka unsur demokrasi modern, dan prinsip hak asasi manusia yang diresmikan PBB.

Kedua, Demokrasi Pancasila harus mengakomodasi peran agama, karena dengan hadirnya kementerian agama yang tidak ada di demokrasi Barat. Ketiga, perlu dibuat UU perlindungan umat beragama.

Keempat, Pancasila sebagai perekrat, perlu ditopang oleh Islam dan agama yang lain. Kelima, pemerintah harus lebih ekstra dan tegas menjaga keberagaman dan persatuan.

Artikel Terkait