“Prostitusi adalah legal di Prancis—dan undang-undang itu merupakan upaya kriminalisasi klien alih-alih pekerja seks komersial itu sendiri,” tulis Metro.co.uk.
(Baca juga: Selama 12 Tahun, Mantan PSK Ini Mengaku Telah Tidur dengan 10 Ribu Pria yang Mayoritas Sudah Menikah)
Hukum itu, lanjut Leicester, adalah sebuah kegagalan. “Lebih sedikit pelanggan, artinya penghasilan berkurang, kesulitan memilih pelanggan, artinya lebih banyak seks tak terlindungi dan lebih banyak ancaman kekerasan,” tutup Leicester.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR