Intisari-Online.com -Kepolisian Sektor Cluring, Banyuwangi, akhirnya berhasil menangkap Sonah (45) si tetangga bejat. Bagaimana tidak, ia diduga telah menjerumuskan gadis 16 tahun menjadi PSK di Bali, tepatnya di salah satu kafe di Pulau Dewata itu.
(Ingin Beli Smartphone yang Paling Pas Buat Kamu? Simak Panduan Ini)
Sonah sendiri adalah warga Dusun Krajan, Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi.
Iptu Bejo Madreas, Kapolsek Cluring saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (14/3) mengatakan, awalnya PA—inisial gadis 16 tahun itu—kabur ke Bali tanpa sepengetahuan orangtuanya pada 3 Maret 2017 bersama dengan Sonah, yang merupakan tetangganya.
Kepada PA, Sonah, menjanjikan akan memberikan pekerjaan PA sebagai penjaga toko dengan gaji yang tinggi di Bali. Mereka pun bertemu di tepi jalan raya Desa Sraten lalu bersama-sama menuju Bali.
(Selama 12 Tahun, Mantan PSK Ini Mengaku Telah Tidur dengan 10 Ribu Pria yang Mayoritas Sudah Menikah)
“Ternyata di sana PA dipaksa untuk melayani laki-laki di kafe. Setelah tiga hari korban melarikan diri dan pulang ke rumahnya di Sraten Banyuwangi,” jelasnya.
Selanjutnya korban yang lulusan SMP bercerita peristiwa yang ia alami kepada orang tuanya yaitu IH yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dari pengakuan Sonah kepada polisi, dirinya mendapatkan uang Rp650 ribu setelah menyerahkan PA ke pemilik cafe yang bersangkutan. “Pelaku sudah kita amankan dan kita masih usahakan untuk menghadirkan pemilik kafe,” jelasnya.