Intisari-Online.com - Pertikaian diplomatik antara Malaysia dan Korea Utara menyusul kematian Kim Jong Nam, saudara tiri dari pemimpin muda Korut, Kim Jong Un, makin meningkat tajam.
(Jangan Sampai Anak Tidak Sarapan Sebelum Sekolah Jika Tidak Ingin Belajarnya Terganggu)
Pada Selasa (7/3/2017) ini, Pyongyang membuat keputusan tak biasa dan mengejutkan, yakni melarang semua warga Malaysia untuk pulang ke negara mereka sendiri, seperti dilaporkan Reuters.
Perseteruan diplomatik yang dimulai dengan pendeportasian Ri Jong Chol, terduga pembunuh Kim Jong Nam, dan pengusiran Dubes Korea Utara, Kang Chol, menjalar ke warga sipil biasa atau bukan diplomat.
(Gas Syaraf VX, Senjata Kimia yang Jadi Racun Pembunuh Kim Jong-nam)
Langkah Kuala Lumpur mengusir Kang Chol telah dibalas oleh Pyongyang dengan mengusir Dubes Malaysia untuk Korea Utara, Mohamad Nizan Mohamad.
Pyongyang, mengatakan, pihaknya melarang setiap warga Malaysia untuk sementara waktu untuk meninggalkan Korut sebagai jaminan bagi keselamatan para diplomat dan warga Korut di Malaysia.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara telah memberitahu Kedubes Malaysia di Pyongyang tentang alasan mengapa ada larangan tersebut.
(Sekeras Apa pun Korut Meminta, Malaysia Tak akan Serahkan Jasad Kim Jong Nam Jika Tak Ada Uji DNA)
Menurut kantor berita resmi Korea Utara, KCNA, larangan itu untuk mengukur kadar hubungan kedua negara. Berharap, kasus kematian Kim Jong Nam dapat segera diselesaikan agar hubungan bilateral keduanya dapat terus dijalin dan dikembangkan.
Pemerintah Korut, Senin (6/3/2017), menyatakan bakal mengusir Dubes Malaysia, Mohamad Nizan Mohamad, dari Pyongyang.
Hal ini merupakan langkah balasan setelah hal serupa dilakukan Pemerintah Kerajaan Malaysia mengusir terhadap Dubes Korea Utara di Kuala Lumpur, Kang Chol, yang telah meninggalkan Malaysia sejak Senin malam.
Namun, Mohammad Nizan Mohamad sebenarnya telah berada di Malaysia sejak dipanggil pulang dan dia tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 22 Februari 2017.