Mayat Williams dipindahkan untuk diautopsi. Sementara para detektif sibuk ke sana ke mari menanyai tetanga Williams. Mereka tidak bisa berkomentar banyak soal Williams, keculi bahwa Williams tidak pernah bertahan lama setelah menjalin dengan seorang kekasih. Tak ada yang mengejutkan.
Pemeriksaan terhadap catatan Richard Williams di kantor pusat kepolisian lebih banyak mengungkapkan soal latar belakang korban.
Antara lain, saat masih muda dan berdinas di ketentaraan, ia pernah melakukan pemerkosaan dan sodomi pada seorang perempuan yangia jumpai di sebuah bar, lalu menganiayanya selama setelah hari sebelum akhirnya melepaskannya.
Mahkamah militer menjatuhi Williams hukuman 35 tahun penjara di Fort Leaven-worth Prison.
Ia berhasil meredam keinginannya mengunjungi bar selama enam tahun sebelum akhirnya memperoleh pembebasan bersyarat pada tahun 1965.
Selama beberapa tahun kemudian, ia berganti-ganti pacar sebelum hubungan baik mereka akhirnya putus dengan cara kasar.
Tahun 1971, salah seorang dari perempuan itu menyerangnya kembali, dengan menjadi saksi di pengadilan Cook County.
Tumpukan perkara menunda persidangan terhadapnya selama beberapa tahun, sampai empat tahun kemudian Williams diadili - dan menjalani hukuman penjara cukup lama karena terbukti melakukan penyerangan seksual.
Kali itu dia dipenjarakan di Stateville Penitentiary. Bebas bersyaratnya yang pertama ditolak, tetapi pada 1983 instansi yang memberikan bebas bersyarat meninjaunya lagi, dan memutuskan Williams siap dikembalikan ke tengah masyarakat.
Sebagai narapidana yang sudah dua kali melakukan kejahatan, Williams menggunakan bakat pendekatannya untuk memperoleh pekerjaandi pemakaman, menjual kavling makam.
Ia juga melakukan kerja sampingan sebagai pengedar kokain.
Hasil autopsi mayat Williams menunjukkan, narkoba sebagai motif pembunuhan bisa diabaikan. Menurut Dr. Robert Stine yang melakukan autopsi, Williams masih hidup saat organ kelaminnya dimutilasi.
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR