Selain itu, serangan yang dilancarkan penduduk Minangkabau selalu dapat diredam oleh Belanda yang terus mendapatkan dukungan dari Batavia.
Pada 1837, daerah Bonjol berhasil direbut Belanda, tetapi Tuanku Imam Bonjol berhasil lolos dan memimpin pasukan gerilya di pedalaman Sumatera Barat.
Setelah itu, Belanda menggunakan taktik licik untuk menangkap Tuanku Imam Bonjol.
Taktik Belanda untuk menangkap Tuanku Imam Bonjol adalah dengan ajakan berunding.
Pada Oktober 1837, Tuanku Imam Bonjol diundang oleh Residen Francais di Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, untuk berunding.
Namun, perundingan itu hanyalah akal bulus Belanda untuk menangkap Tuanku Imam Bonjol.
Tuanku Imam Bonjol ditangkap dan dibuang ke Cianjur, Jawa Barat, sebelum dipindahkan ke Ambon.
Wafat di Minahasa Dari Ambon, Tuanku Imam Bonjol akhirnya diasingkan ke Lotak, Minahasa, hingga akhir hayatnya.
Tuanku Imam Bonjol wafat pada tahun 1864, tepatnya pada tanggal 8 November.
Setelah meninggal, Tuanku Imam Bonjol tetap dihormati sebagai salah satu tokoh yang gigih berjuang di daerah Sumatera Barat.
Sebagai penghormatan atas jasanya, Tuanku Imam Bonjol ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 087/TK/Tahun 1973, tertanggal 6 November 1973.
Tak hanya itu, namanya diabadikan menjadi nama-nama jalan, sekolah, dan institusi di sejumlah daerah.
Indonesia juga pernah mempunyai uang Rp 5.000 yang bergambar Tuanku Imam Bonjol. Uang kertas tersebut terbit pada 6 November 2001
Begitulah, sampai dibuang ke Ambon, begini perjuangan pahlawan yang mempunyai nama asli Peto Syarif itu, semoga bermanfaat.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR