Salah satu fungsi zakat mal adalah membersihkan harta dan benda yang dimiliki dari hak orang lain dan membersihkan hati dari penyakit kikir dan serakah dan menambah.
Zakat mal juga dapat mempererat persaudaraan sesama umat Islam.
Sementara dari sisi penerima zakat, salah satu fungsi zakat mal adalah membantu menyejahterakan hidupnya dan menghilangkan perasaan iri dan dengki melihat orang lain yang hidupnya lebih berkecukupan.
Zakat mal terbagi menjadi beberapa jenis tergantung jenis hartanya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, jenis zakat mal adalah:
- Zakat emas dan perak
- Zakat uang dan surat berharga
- Zakat perniagaan
- Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan
- Zakat peternakan dan perikanan
- Zakat pertambangan
- Zakat perindustrian
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR