Intisari-Online.com - Ada begitu banyak ragam eksploitasi yang terjadi belakangan ini.
Eksploitasi kali ini menimpa sekitar 1.074 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia yang diduga menjadi korban modus magang di Jerman.
Dugaan eksploitasi ini terjadi pada Oktober hingga Desember 2023 lalu.
Saat ini pihak berwajib tengah mendalami dan memeriksa sejumlah pihak terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ini.
"Polri akan meminta keterangan dan kami bekerja sama dengan semua pihak terkait termasuk Kemendikbud," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (22/3/2024).
Kronologi
Trunoyudo membeberkan, kasus TPPO berkedok program magang di Jerman ini terungkap setelah empat mahasiswa yang sedang mengikuti ferienjob (kerja paruh waktu untuk mahasiswa) mendatangi KBRI Jerman.
Setelah ditelusuri KBRI, program ini dijalankan sebanyak 33 Universitas di Indonesia dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa.
"Namun mahasiswa tersebut dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mahasiswa tersebut tereksploitasi," kata Trunoyudo.
Awalnya para mahasiswa mendapatkan sosialisasi dari PT CVGEN dan PT SHB terkait program magang di Jerman.
Ketika mendaftar mahasiswa diminta membayar biaya sebesar Rp150 ribu ke rekening PT CVGEN.
Mereka juga diminta untuk membayar sebesar 150 Euro (sekitar Rp2,5 juta) untuk pembuatan letter of acceptance (LOA) kepada PT SHB.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR