Melansir Tribunnews pada hari Jumat, tanggal 17 Maret 2023, diskusi tentang apakah diperbolehkan untuk memotong rambut selama berpuasa bisa ditemukan dalam Fatwa dari Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Wal Ifta, atau Lembaga Fatwa Arab Saudi."
Dalam fatwa tersebut dijelaskan sebagai berikut:
"Memotong rambut, menggunting kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan tidak membatalkan puasa."
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa tindakan seperti memotong rambut saat berpuasa tidak akan membatalkan puasa.
Demikian pula dengan menggunting kuku, mencabut bulu ketiak, hingga mencukur bulu kemaluan juga tidak akan membatalkan puasa.
8 Hal yang Menyebabkan Puasa Batal
Berdasarkan NU Online, ada delapan hal yang dapat membatalkan puasa dan penting untuk diketahui selama menjalankan ibadah puasa.
1. Sengaja Memasukkan Benda ke Dalam Tubuh
Tidak diperbolehkan memasukkan benda apapun ke dalam tubuh melalui lubang yang terhubung ke organ dalam seperti mulut, hidung, atau telinga. Apabila hal ini terjadi tanpa sengaja, maka puasa dianggap masih sah.
2. Pengobatan dengan Cara Memasukkan Obat atau Benda Melalui Qubul (Lubang Depan) atau Dubur (Lubang Belakang)
Pengobatan seperti untuk penderita ambeien atau pasien yang menggunakan kateter urine bisa menyebabkan puasa menjadi tidak sah.
Baca Juga: Kisah Nabi di Bulan Ramadhan, saat Rasulullah Puasa Pertama Kali
KOMENTAR