Intisari-Online.com - Pada 15 Februari 1958, dibentuk sebagai pemerintahan alternatif di Sumatera Barat yang bernama Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia.
PRRI mengangkat Syafruddin Prawiranegara sebagai Perdana Menteri.
Sementara di Jakarta, pembentukan PRRI dianggap sebagai peristiwa pemberontakan oleh pemerintah pusat.
Dan karena itulah gerakan itu harus dihancurkan.
Mengutip Kompas.com, Pemberontakan PRRI merupakan peristiwa sejarah berupa gerakan revolusi dari golongan oposisi terhadap pemerintah Indonesia pascakemerdekaan.
Kondisi pemerintahan yang belum stabil dan belum meratanya kesejahteraan serta pembangunan membuat situasi sangat sulit.
Gerakan ini sejatinya merupakan "perang saudara" karena sesama warga negara yang seharusnya bahu-membahu membangun Indonesia justru saling berseteru.
Salah satu pemicunya adalah kebijakan pemerintah pusat yang dianggap mengistimewakan Pulau Jawa dibanding dengan pulau-pulau lain.
Kebijakan itulah yang memunculkan sentimen dan memicu upaya revolusi di daerah seperti pemberontakan PRRI--juga Permesta.
PRRI merupakan sebuah pemerintahan baru berupa gerakan pertentangan di Sumatera pada 1950-an.
PRRI diprakarsai oleh beberapa tokoh seperti: Letnan Kolonel Ahmad Husein, Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Mr. Assaat Dt. Mudo, Maluddin Simbolon, Prof. Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo, Moh. Sjafei, J.F. Warouw, Saladin Sarumpaet, Muchtar Lintang, Saleh Lahade, Ayah Gani Usman, dan Dahlan Djambek.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR