- 14-15 Februari 2024: Pemungutan dan Penghitungan Suara
- 15 Februari-20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
- Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota
- Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
- 1 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
- 20 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Itulah beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh siapa pun terkait pemilu selama masa tenang Pemilu 2024
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR