Pada dasarnya, konsep pembangunan mengandung makna adanya suatu perubahan yang sifatnya positif, direncanakan, terarah, serta dilakukan secara sadar dan disengaja.
Pada proses perubahan yang dikehendaki, terdapat pihak atau tokoh dikenal sebagai agen perubahan (agent of change).
Yaitu seseorang atau sekelompok orang yang tidak puas dengan kondisi kebudayaannya atau yang mendapatkan kepercayaan masyarakat menjadi pemimpin.
Baik formal maupun non formal.
Sementara itu, terkait perubahan yang tidak dikehendaki merupakan perubahan yang terjadi di luar jangkauan masyarakat dan tidak direncanakan sebelumnya.
Begitulah penjelasan bagaimana gerak dan arah perubahan kebudayaan yang ternyata mempunya berbagai variasi.
Baca Juga: Apa Saja Faktor-faktor Penyebab, Pendorong Dan Penghambat Terjadinya Perubahan Kebudayaan?
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR