Kedaulatan rakyat adalah pemerintahan rakyat yang dijalankan sesuai dengan peraturan yang telah disepakati dengan bermusyawarah.
Negara republik diharapkan dapat mewujudkan kesetaraan kedudukan bagi setiap warga negara, terpenuhinya hak-hak sosial, ekonomi, dan politik warga negara, serta mengaktifkan peran warga negara dalam menjaga kedaulatan negara.
Alasan lain yang mendukung Indonesia memilih bentuk republik adalah bentuk monarki tidak cocok diterapkan di Indonesia.
Bentuk monarki adalah bentuk kekuasaan atas orang banyak yang dilakukan oleh satu orang yaitu raja atau oligarki.
Mohammad Hatta berpendapat bahwa bentuk pemerintahan monarki bukan bentuk pemerintahan yang cocok untuk diterapkan di Indonesia.
Hal itu dikarenakan pemerintahan negara yang berdasarkan kedaulatan perseorangan tidak dapat menanamkan sendi yang kuat dan abadi terhadap kedudukan negara.
Pada dasarnya, bentuk pemerintahan yang didasarkan pada kedaulatan rakyat lebih kuat karena dijunjung oleh tanggung jawab bersama.
Alasan ketiga yang melatarbelakangi Indonesia memilih bentuk republik adalah unitarisme atau keinginan membentuk negara kesatuan sudah menjadi cita-cita gerakan kemerdekaan sejak awal.
Sehingga tidak akan memberi tempat untuk provinsialisme.
Unitarisme juga mencegah adanya tenaga di daerah untuk membentuk negara federal.
Selain itu, dari sudut pandang geopolitik, dunia internasional akan melihat Indonesia kuat apabila berbentuk negara kesatuan.
Baca Juga: Cara yang Bisa Dilakukan untuk Mempromosikan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika
KOMENTAR