Intisari-online.com - Kekuatan dan keseuTuhan suatu komunitas masyarakat adat ada pada 4 pilar : Kepercayaan/religi, Adat, hukum lokal dan kepemimpinan lokal.
Keempat pilar ini saling menguatkan dalam membentuk identitas, nilai, dan tata kelola yang komprehensif dalam masyarakat adat.
Hal ini memungkinkan masyarakat adat untuk menjaga keberlangsungan hidup mereka dan lingkungan sekitar dengan cara yang berkelanjutan dan harmonis.
Kepercayaan/religi adalah pilar pertama yang menjadi sumber kebenaran, keyakinan, dan pandangan tentang Tuhan, alam, dan manusia.
Kepercayaan/religi masyarakat adat biasanya bersifat animisme dan dinamisme, yaitu menganggap bahwa semua makhluk hidup dan benda-benda alam memiliki roh dan kekuatan.
Kepercayaan/religi masyarakat adat juga mengandung ajaran moral yang luhur dan kebijaksanaan yang mendalam.
Kepercayaan/religi masyarakat adat menginspirasi mereka untuk hidup sederhana, bersahaja, dan apa adanya.
Adat adalah pilar kedua yang menjadi pedoman perilaku, norma, dan etika dalam masyarakat adat.
Adat masyarakat adat biasanya bersumber dari leluhur, tradisi, dan budaya yang turun-temurun.
Adat masyarakat adat juga mencerminkan kearifan lokal, kreativitas, dan kekayaan ragam dalam mengelola sumber daya alam dan sosial.
Adat masyarakat adat mengatur mereka untuk hidup rukun, gotong royong, dan saling menghormati.
Baca Juga: Kewajiban dan Larangan dalam Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR