Intisari-online.com - Persinyalan kereta api adalah sistem yang memberikan isyarat atau petunjuk berupa warna, cahaya, atau informasi lainnya dengan makna tertentu untuk mengatur dan mengontrol pengoperasian kereta api.
Persinyalan kereta api sangat penting untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api, baik bagi penumpang, awak kereta, maupun masyarakat sekitar.
Persinyalan kereta api di Indonesia dipengaruhi oleh sistem persinyalan Belanda dan mengikuti Konvensi Utrecht tentang Persinyalan Kereta Api, khususnya persinyalan bertipe Alkmaar dan tebeng "krian", yang menjadi peletak dasar persinyalan mekanik modern Indonesia.
Persinyalan mekanik adalah perangkat sinyal yang digerakan secara mekanik, seperti papan atau lengan semapur yang dinaikkan atau diturunkan untuk memberi perintah kepada masinis kereta api.
Persinyalan elektrik mulai diperkenalkan di Jawa pada tahun 1970-an ketika instalasi persinyalan di Stasiun Bandung dan Solo Balapan dilaksanakan oleh PNKA/PJKA dan Siemens Mobility.
Persinyalan elektrik adalah isyarat lampu seperti halnya lampu lalu lintas untuk mengatur jalan atau tidak jalannya kereta api.
Jenis persinyalan ini terdiri dari sinyal masuk, sinyal berangkat, dan sinyal muka.
Kondisi sistem persinyalan kereta api di Indonesia sekitar 60% masih berupa sistem persinyalan mekanik dan sisanya 40% merupakan sistem persinyalan elektrik.
Dari 529 stasiun di seluruh Indonesia, sistem persinyalan pada 316 stasiun masih berupa sistem sinyal mekanik dan 213 stasiun berupa sistem sinyal elektrik.
Semboyan perkeretaapian di Indonesia yang terbaru diatur dalam Peraturan Dinas 3 PT Kereta Api Indonesia tentang Semboyan dan mulai berlaku menurut Surat Keputusan Direksi PT Kereta Api Indonesia Nomor KEP.U/HK.215/VII/1/KA-2010.
Di dalamnya diperlihatkan semua semboyan yang perlu dipahami oleh seluruh pihak yang terlibat dalam perjalanan kereta api, seperti petugas pengatur perjalanan kereta api, masinis, kondektur, petugas sinyal, dan petugas langsir.
Baca Juga: 5 Kecelakaan Kereta Api Paling Mengerikan dan Mematikan di Indonesia
Semboyan kereta api dapat berupa perintah atau larangan yang diperagakan melalui petugas, atau alat berupa wujud, warna, atau bunyi meliputi isyarat, sinyal, dan tanda; atau pemberitahuan melalui markah tentang kondisi jalur, pembeda, batas, dan petunjuk tertentu.
Semboyan kereta api juga memiliki aspek atau tanda yang berbeda-beda, seperti aspek berjalan, aspek berjalan hati-hati, aspek berhenti, aspek berhenti sementara, dan aspek berhenti dan siap berangkat.
Persinyalan kereta api memiliki peran yang sangat vital dalam menentukan keamanan kereta api di Indonesia.
Persinyalan kereta api dapat mencegah terjadinya tabrakan, anjlok, atau tergulingnya kereta api, serta memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masinis dan petugas lainnya.
Persinyalan kereta api juga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas pengoperasian kereta api, serta memberikan kenyamanan dan kepuasan kepada penumpang.
Namun, persinyalan kereta api juga dapat menjadi penyebab kecelakaan kereta api jika tidak berfungsi dengan baik atau tidak dipatuhi oleh masinis atau petugas lainnya.
Beberapa faktor yang dapat menyebabkan persinyalan kereta api tidak berfungsi dengan baik antara lain adalah kerusakan sarana dan prasarana, human error, faktor eksternal, dan faktor alam.
Kerusakan sarana dan prasarana dapat berupa sistem komunikasi, sistem persinyalan, kerusakan kecepatan lokomotif, tidak berfungsinya pengereman dengan maksimal, kondisi rel yang tidak baik, keadaan wesel rel yang tidak baik, hingga keausan pada rel.
Kerusakan tersebut dapat mengakibatkan masinis tidak dapat memperkirakan kecepatan kereta api ketika melewati sistem sinyal serta rel yang dalam kondisi tidak baik.
Human error adalah kesalahan yang dilakukan oleh manusia, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, yang dapat berdampak pada kecelakaan kereta api.
Human error dapat berupa masinis yang tidak melaksanakan standar prosedur operasi, melanggar kecepatan, mengantuk, atau tertidur saat mengoperasikan kereta api.
Baca Juga: Jejak Belanda di Perkeretaapian Indonesia, Sebuah Tinjauan Sejarah.
Selain itu, human error juga dapat berupa pengaturan dinas yang kurang baik yang dapat menyebabkan kelelahan fisik atau mental bagi masinis atau petugas lainnya.
Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar sistem perkeretaapian yang dapat mengganggu atau merusak persinyalan kereta api.
Faktor eksternal dapat berupa tindakan vandalisme, pencurian, sabotase, atau terorisme yang merusak peralatan persinyalan kereta api.
Faktor eksternal juga dapat berupa kecelakaan lalu lintas, bencana alam, atau gangguan hewan yang menghalangi jalur kereta api atau merusak kabel persinyalan kereta api.
Faktor alam adalah faktor yang berasal dari alam yang dapat mempengaruhi kinerja persinyalan kereta api.
Faktor alam dapat berupa cuaca, iklim, atau geologi yang dapat menyebabkan kerusakan atau gangguan pada peralatan persinyalan kereta api.
Faktor alam juga dapat berupa fenomena alam, seperti petir, gempa bumi, banjir, tanah longsor, atau gunung meletus yang dapat merusak atau menghancurkan peralatan persinyalan kereta api.
Oleh karena itu, persinyalan kereta api harus selalu dijaga dan dipelihara dengan baik agar dapat berfungsi dengan optimal dan mencegah terjadinya kecelakaan kereta api.
Selain itu, masinis dan petugas lainnya harus selalu mematuhi dan mengikuti persinyalan kereta api yang ada agar dapat mengoperasikan kereta api dengan aman dan lancar.
Dengan demikian, persinyalan kereta api dapat menjadi penentu keamanan kereta api di Indonesia.