BLT kelima yang masih akan dilanjutkan adalah Program Indonesia Pintar.
Menurut catatan Kemendikbudristek, alokasi PIP tahun 2024 ditujukan untuk 18,59 juta SD, SMP, SMA/SMK.
Adapun bantuan dana PIP untuk siswa jenjang SMA/SMK meningkat dari Rp 1 juta pada 2023, menjadi Rp 1,8 juta pada tahun ini.
Berikut ini kategori peserta yang layak menerima PIP:
1. Peserta didik dari pemegang KIP/KKS/KPS
2. Peserta didik dan keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
3. Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
4. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
5. Peserta didik yang pernah drop out.
6. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya.
7. Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Itulah BLT yang akan dicairkan Pemerintah pada 2024 ini.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR