Intisari-Online.com - Apa yang dilakukan oleh FR ini benar-benar di luar prikemanusiaan.
Bagaimana tidak, pemuda 20 tahun itu sudah membunuh gadis kelas 1 SMP kemudian mencabuli mayat gadis itu.
Dilaporkan Kompas.com, polisi telah menangkap seorang remaja dari Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, itu.
Seperti disebut di awal, setelah membunuh, pelaku mencabuli korban setelah tewas.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, pelaku FR membunuh dan mencabuli korban pada Minggu (24/12), sekitar pukul 20.15 WIB.
"Pelaku ditangkap pada Senin (25/12/2023), pukul 1.50 WIB, di Kecamatan Pasir Penyu," ujar Dody kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (29/12/2023).
Pelaku, sebut dia, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Inhu.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Inhu AKP Primadona menjelaskan, terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula dari penemuan mayat korban di belakang rumah milik Tri Anggraini, yang ditinggal pergi ke Pekanbaru.
Mayat korban pertama kali ditemukan warga bernama Apri Adi, yang merupakan kerabat dari pemilik rumah.
"Mayat korban ditemukan tertutup terpal. Selanjutnya, saksi Apri Adi melaporkan ke Polsek Pasien Penyu," kata Primadona kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat.
Sebelum korban ditemukan tewas, kata dia, orangtuanya sudah kehilangan anaknya sejak Sabtu (23/12/2023).
Petugas kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pelaku mengarah kepada FR.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR