Intisari-Online.com - Tragis sekali hidup remaja berusia 13 tahun ini, belum lama menjadi korban perkosaan, kini dirinya kembali menjadi korban pencabulan.
Hidup pelajar SMP ini sepertinya belum bisa lepas dari aksi keji pria yang berada di sekitarnya.
Apalagi, pencabulan yang baru saja dialami remaja berinisal NF ini justru terjadi di tempatnya berlindung.
Warga Lampung Timur ini dicabuli oleh DA yang tidak lain merupakan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur.
Delapan orang saksi itu diperiksa di Subdit IV Renakta Ditkrimum Polda Lampung pada Selasa (7/7/2020) kemarin.
Para saksi itu adalah korban, ayah korban, kerabat korban, dan tetangga korban.
Kemudian dua orang dari P2TP2A Lampung timur, serta dua orang dari Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Timur.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pemeriksaan itu untuk melengkapi penyidikan atas kasus yang dilaporkan oleh orangtua NF.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR