Advertorial
Intisari-Online.com -Minggu (21/7/2019) kemarin, AP (29), seorang guru bidang studi olahraga di salah satu SMA yang ada di Batam, Kepulauan Riau, diamankan pihak kepolisian.
Hal itu dikarenakan AP diduga mencabuli 3 siswanya. Para korban antara lain L, M dan N.
Menurut keterangakn Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, pelaku mengaku mencabuli ketiga korbannya di kosan milik pelaku di kawasan Puri Loka, Sei Panas, Batam.
Sebelum mencabuli siswinya, pelaku terlebih dahulu mengajak korban jalan-jalan dan nonton di bioskop.
Baca Juga: Biasanya Tidak Berharga, Sampah Plastik di Kota Ini Justru Bisa Untuk Membeli Seporsi Makanan
Usai menonton, saat itulah korban dibawa pelaku ke kosannya.
"Di kosannya lah palaku menjalankan aksinya kepada korban," kata Andri di Mapolresta Barelang, Jumat (26/7/2019).
Pelaku kerap berjanji akan menikahi korban jika sudah lulus sekolah. Namun hingga tamat sekolah, korban pun tidak kunjung dinikahi pelaku.
"Korban L dan M saat ini sudah tamat, namun tidak dinikahi pelaku. Sementara N saat ini masih duduk di bangku sekolah tingkat SMA," jelas Andri.
Lebih jauh Andri mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi yang dibuat orangtua korban ke Mapolresta Barelang.
Setelah melakukan penyelidikian, polisi akhirnya menangkap dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Andri mengatakan, orangtua N mengetahui kasus ini setelah putrinya melaporkan apa yang dialaminya. Sebab N marah saat mengetahui di ponsel pelaku ada foto L dan M.
"Saat itulah N melaporkan ke orangtuanya dan berujung membuat laporan polisi," ungkapnya.
Sejauh ini, Andri mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan.
"Pelaku sudah kami tahan dan kami jerat dengan Undang-undang Perlindungaan Anak," pungkasnya.
(Kontributor Batam, Hadi Maulana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Obral Janji Akan Menikahi, Guru Olahraga SMA Cabuli 3 Siswinya"