Terlilit Banyak Kasus, Firli Bahuri Mundur Dari KPK Dan Minta Maaf Kepada Presiden Jokowi

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK sekaligus minta maaf kepada Presiden Jokowi. Firli sedang terlilit banyak kasus, termasuk dugaan pemerasaan, gratifikasi, dan suap.
Firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK sekaligus minta maaf kepada Presiden Jokowi. Firli sedang terlilit banyak kasus, termasuk dugaan pemerasaan, gratifikasi, dan suap.

Intisari-Online.com -Firli Bahuri minta maaf kepada Presiden Jokowi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu juga resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Terkait permintaan maaf, pria asal Sumatera Selatan itu meminta maaf kepada Presiden karena tak bisa merampungkan perpanjangan masa jabatan hingga 20 Desember 2024.

Kita tahu, belakangan ini Firli Bahuri sedang dihadapkan dengan beragam kontroversi.

Salah satunya yang paling mencolok adalah dugaan pemerasaan yang dia lakukan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Tak hanya kepada Presiden, Firli juga meminta maaf kepada insan KPK lainnya.

Firli mundur seiring dengan dirinya diperiksa sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Dia juga sedang menghadapi sidang etik oleh Dewas KPK.

Lebih lanjut, Firli juga meminta kepada publik supaya dia diberi kesempatan hidup sebagai seorang purnawirawan Polri setelah mundur dari jabtannya.

Surat pengunduran diri Firli sendiri sudah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara, bertanggal 18 Desember 2023.

Respon Novel Baswedan

Terkait pengunduran diri Firli Bahuri, eks penyidik KPK Novel Baswedan buka suara.

Dia menilai, pengunduran diri Firli Bahuri merupakan modus lama menghindari sanksi.

Novel menduga bahwa Firli Bahuri sengaja mengundurkan diri dari jabatan pimpinan KPK untuk menghindari sanksi etik dari Dewan Pengawas (Dewas).

"Ini modus lama Firli, sama ketika (menjabat) Deputi Penindakan KPK melakukan pelanggaran berat, kemudian menghindar dengan cara mengundurkan diri," ujar Novel pada Kamis (21/12/2023) malam.

Novel berpandangan, modus pengunduran diri seperti yang dilakukan Firli Bahuri semestinya tidak boleh terulang.

Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri ini mengatakan, modus ini dilakukan agar persoalan etik yang berjalan dapat berhenti.

"Modus ini harusnya tidak boleh terulang karena akan jadi pola 'jahat'. Cara ini akan membuat pelanggaran tidak diungkap dengan tuntas sehingga pihak-pihak lain yang terlibat tidak diusut," kata Novel.

Eks penyidik KPK ini pun meminta Dewas KPK terus melanjutkan sidang pelanggaran etik yang telah bergulir.

Hal ini diperlukan agar dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri dapat terang benderang, "Dewas masih bisa memilih untuk terus memeriksa kasus ini agar jelas," ujar Novel Baswedan.

Diketahui, Firli Bahuri mundur dari jabatannya di tengah proses sidang etik bergulir di Dewas KPK dan kasus hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.

Tindakan Firli mundur juga dilakukan setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukannya melawan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan, suap dan gratifikasi.

Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan ketua dan pimpinan KPK di Kantor Dewan Pengawas KPK pada Kamis malam.

"Ya saya katakan saya menyatakan berhenti dari ketua KPK, tadi sudah saya sampaikan, (mundur) sebagai ketua KPK merangkap anggota," kata Firli.

Firli mengaku sudah menyerahkan surat permohonan pengunduran diri itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 18 Desember 2023.

"Kita tunggu keputusan Bapak Presiden," ujar Firli Bahuri.

Artikel Terkait