14 Agustus 1945: Soekarno, Moh Hatta, Radjiman Wedyodiningrat kembali ke Indonesia. Sutan Syahrir mendesak Soekarno Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
15 Agustus 1945: Jepang menyerah tanpa syarat ke Sekutu dan meninggalkan kekosongan kekuasaan (vacuum of power) di Indonesia.
15 Agustus 1945: Soekarno diminta oleh golongan muda untuk segera memproklamasikan kemerdekaan paling lambat 16 Agustus 1945. Soekarno menolak karena ingin meminta pendapat para anggota PPKI.
16 Agustus 1945: Soekarno dan Moh Hatta diculik oleh golongan muda ke Rengasdengklok Karawang dan dipaksa segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia melalui radio.
16 Agustus 1945: Soekarno dan Moh Hatta kembali ke Jakarta. Di rumah Laksamana Maeda Tadashi para tokoh nasional berkumpul untuk berunding tentang persiapan Proklamasi Kemerdekaan RI.
16 Agustus 1945-17 Agustus 1945: Soekarno dan Moh Hatta bersama golongan muda dan golongan tua membahas perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
17 Agustus 1945: Soekarno dan Moh Hatta membacakan teks naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur 56.
18 Agustus 1945: UUD 1945 disahkan oleh PPKI sebagai dasar negara Indonesia.
Demikianlah kronologi peristiwa Rengasdengklok yang terjadi di Indonesia hingga Indonesia merdeka. Peristiwa ini adalah salah satu peristiwa yang patut kita kenang dan pelajari sebagai bagian dari sejarah bangsa Indonesia.
Baca Juga: Informasi Tentang Peristiwa Rengasdengklok yang Terjadi Sebelum Peristiwa Proklamasi
KOMENTAR