Intisari-online.com - Indonesia merupakan negara yang kaya akan hasil tambang, baik yang bersifat energi maupun non-energi.
Salah satu pulau yang memiliki kekayaan tambang terbesar di Indonesia adalah Sumatera.
Pulau Sumatera memiliki luas sekitar 473.481 km2, yang setara dengan 25% dari luas Indonesia.
Pulau ini terdiri dari 10 provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Pulau Sumatera memiliki potensi sumber daya mineral yang sangat besar dan beragam.
Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sumatera memiliki 55,08 miliar ton sumber daya batu bara, dengan jumlah cadangan sebesar 12,96 miliar ton.
Selain itu, Sumatera juga memiliki sumber daya minyak bumi sebesar 4,9 miliar barel, dengan jumlah cadangan sebesar 1,2 miliar barel.
Sumber daya gas alam di Sumatera mencapai 29,8 triliun kaki kubik, dengan jumlah cadangan sebesar 9,6 triliun kaki kubik.
Tidak hanya itu, Sumatera juga memiliki sumber daya mineral logam dan non-logam yang melimpah, seperti emas, perak, tembaga, nikel, timah, bauksit, belerang, mangan, bijih besi, dan lain-lain. Berikut adalah beberapa jenis tambang yang ada di Sumatera dan lokasinya:
- Minyak bumi: Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Aceh.
- Gas alam: Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Aceh.
- Batu bara: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung.
Baca Juga: Mengenal Berbagai Jenis Tambang di Sumatera dan Manfaatnya bagi Pembangunan Nasional
- Emas: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung.
- Perak: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung.
- Tembaga: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung.
- Nikel: Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
- Timah: Kepulauan Bangka Belitung.
- Bauksit: Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung.
- Belerang: Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan.
- Mangan: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.
- Bijih besi: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.
Kekayaan tambang di Sumatera memberikan banyak manfaat bagi pembangunan nasional, antara lain:
- Meningkatkan pendapatan negara dan daerah dari sektor mineral dan batubara (minerba), yang mencapai Rp 41,77 triliun pada tahun 2018.
- Menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Baca Juga: Sulawesi Utara, Provinsi dengan Potensi Tambang Nikel, Emas, dan Perak yang Menjanjikan
- Mendorong kemajuan teknologi dan inovasi dalam bidang pertambangan, seperti teknik eksplorasi, penambangan, pengolahan, dan pengelolaan lingkungan.
- Menjaga ketersediaan sumber energi dan bahan baku industri, seperti listrik, transportasi, perhiasan, elektronik, otomotif, konstruksi, dan lain-lain.
- Menjaga keseimbangan lingkungan dan keanekaragaman hayati, jika dikelola dengan baik dan bertanggung jawab.
Namun, kekayaan tambang di Sumatera juga menimbulkan beberapa tantangan dan masalah, antara lain:
- Menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti pencemaran udara, air, dan tanah, erosi, longsor, banjir, dan kebakaran hutan.
- Menimbulkan konflik sosial, seperti sengketa lahan, tuntutan masyarakat adat, perlawanan masyarakat lokal, dan kekerasan.
- Menghadapi persaingan global, seperti fluktuasi harga, permintaan, dan pasokan, serta kebijakan ekspor-impor.
- Memerlukan pengawasan dan regulasi yang ketat, seperti perizinan, pajak, royalti, dana bagi hasil, dan transparansi.
Oleh karena itu, diperlukan kerjasama antara pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk mewujudkan pertambangan yang berkelanjutan di Sumatera.
Pertambangan yang berkelanjutan adalah pertambangan yang memperhatikan aspek-aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta mengutamakan kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
Dengan demikian, kekayaan tambang di Sumatera dapat dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan nasional.