Kalimantan Timur, Provinsi Penghasil Minyak, Gas, dan Batu Bara Terbesar di Indonesia

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Ilustrasi - kekayaan minyak bumi di Kalimantan Timur.
Ilustrasi - kekayaan minyak bumi di Kalimantan Timur.

Intisari-online.com -Kalimantan Timur adalah salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki kekayaan alam yang melimpah, terutama di sektor energi.

Provinsi ini merupakan penghasil minyak, gas, dan batu bara terbesar di Tanah Air, yang menyumbang sebagian besar pendapatan daerah dan nasional.

Minyak dan gas bumi di Kalimantan Timur berasal dari beberapa wilayah, seperti Mamburungan, Blok Mahakam, Sanga-Sanga, dan Kutai.

Salah satu kota di Kalimantan Timur yang menjadi pusat industri minyak dan gas adalah Balikpapan, yang memiliki kilang minyak terbesar di Indonesia dengan kapasitas 260.000 barel per hari.

Minyak dan gas bumi ini juga menjadi komoditas ekspor utama di Kalimantan Timur.

Batu bara di Kalimantan Timur juga memiliki cadangan yang sangat besar, mencapai 16,07 miliar ton pada tahun 2020.

Jumlah ini setara dengan 41,42% dari total cadangan batu bara di Indonesia, yang sebesar 38,8 miliar ton.

Kalimantan Timur juga merupakan provinsi pengekspor batu bara terbesar di Indonesia, dengan volume 212,8 juta ton pada tahun 2020.

Kekayaan alam yang dimiliki oleh Kalimantan Timur tentu memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi provinsi ini, namun juga menimbulkan tantangan dalam hal pengelolaan lingkungan.

Aktivitas penambangan dan pembakaran minyak, gas, dan batu bara menghasilkan emisi gas rumah kaca.

Merupakan penyebab pemanasan global dan perubahan iklim.

Baca Juga: Mengenal Lima Wilayah di Indonesia yang Kaya akan Emas dan Minyak

Deforestasi, degradasi, dan kebakaran hutan dan lahan juga menjadi sumber emisi gas rumah kaca yang perlu dikendalikan.

Untuk itu, pemerintah Kalimantan Timur berupaya untuk mengurangi dampak negatif dari eksploitasi sumber daya alam, dengan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengikuti program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) dari Bank Dunia, yang memberikan insentif bagi daerah yang mampu menurunkan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan dan lahan.

Pada tahun 2020, Kalimantan Timur berhasil menurunkan emisi karbon sebesar 30 juta ton setara CO2 dalam setahun.

Kemudian menerima pembayaran sebesar US$ 20,9 juta atau Rp 320 miliar dari Bank Dunia.

Kalimantan Timur merupakan provinsi yang memiliki potensi besar dalam bidang energi.

Namun juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga lingkungan.

Dengan mengelola sumber daya alam secara bijak dan berkelanjutan.

Kalimantan Timur dapat menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia dalam menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian alam.

Artikel Terkait