Intisari-Online.com -Apakah Anda seorang ibu hamil yang membutuhkan bantuan sosial?
Jika ya, Anda mungkin beruntung karena ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) yang bisa Anda cairkan.
BLT PKH untuk ibu hamil bisa mencapai Rp3 juta per tahun, yang dibayarkan dalam empat tahap.
Tahap keempat pencairan BLT PKH berlangsung dari Oktober hingga Desember 2023.
Artinya, Anda bisa mendapatkan bantuan ini menjelang Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember 2023 mendatang.
Bagaimana cara cek dan cairkan BLT PKH untuk ibu hamil? Anda bisa melakukannya dengan mudah lewat ponsel Anda. Berikut langkah-langkahnya.
Apa Itu PKH?
PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH.
Program ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan sejak tahun 2007.
Tujuan PKH adalah untuk memberikan akses dan pemanfaatan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan kepada KM, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
PKH ditujukan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.
Rincian Bantuan PKH 2023
Selain untuk ibu hamil,PKH juga memberikan bantuan sosial yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik keluarga, dengan jumlah yang berbeda-beda untuk anak usia dini, pendidikan anak di berbagai jenjang, penyandang disabilitas berat, dan lansia.
* Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap tahap, total Rp3.000.000 dalam setahun.
* Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 setiap tahap, total Rp900.000 dalam setahun.
* Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 setiap tahap, total Rp1.500.000 dalam setahun.
* Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 setiap tahap, total Rp2.000.000 dalam setahun.
* Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 setiap tahap, total Rp2.400.000 dalam setahun.
* Lansia: Rp600.000 setiap tahap, total Rp2.400.000 dalam setahun.
Cara cek dan mencairkan bansos PKH 2023
Anda bisa memeriksa apakah Anda termasuk penerima bansos PKH secara online melalui ponsel maupun komputer. Berikut caranya:
1) Buka web browser di ponsel atau komputer Anda2) Kunjungi situs http://cekbansos.kemensos.go.id/3) Pilih nama Provinsi hingga Desa sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP)4) Masukkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP5) Masukkan kode verifikasi sesuai yang terlihat pada layar, klik tombol “Cari Data”6) Akan muncul pop up berisi daftar penerima bantuan.
Baca Juga: Perlu Segera Dicairkan, BLT El Nino Rp400 Ribu Jadi Sasaran Penipuan, Cek Cara yang Benar di Sini
Selanjutnya nanti akan ada informasi mengenai data Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak.
Jika terdaftar, Anda bisa mencairkan bansos PKH melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN) dengan cara berikut:
1) Datang ke ATM terdekat2) Masukkan kartu dan PIN ATM untuk rekening yang Anda gunakan menerima bansos PKH3) Pilih menu "Tarik Tunai"4) Masukan nominal yang ingin diambil5) Tunggu hingga uang keluar dari ATM6) Jika sudah, silakan ambil uang dan Kartu ATM Anda.
Atau, bagi Anda yang tidak memiliki ATM, bisa mencairkannya melalui kantor pos Indonesia terdekat.
Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Rp3 Juta Siap Mengalir Jelang HUT Korpri, Cari Data Anda di Link Ini