Intisari-Online.com -Bantuan sosial PKH adalah salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan.
Namun, tahukah Anda bahwa bantuan ini hanya tersisa Rp5 miliar hingga akhir tahun 2023?
Dan, apakah Anda yakin bahwa bantuan ini akan tetap ada di tahun 2024?
Jika Anda adalah penerima Bansos PKH, Anda harus segera cek status dan pencairan bantuan Anda lewat link ini.
Jangan sampai Anda kehilangan hak Anda untuk mendapatkan bantuan yang sangat berguna ini.
Tersisa Rp500 Miliar
Program keluarga harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengumumkan bahwa penyaluran bansos PKH tahun 2023 telah mencapai 98,20 persen per tanggal 7 November 2023.
Hal ini disampaikan oleh Mensos Risma saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta.
Ia mengatakan bahwa dari total anggaran bansos PKH sebesar Rp28.709.816.300.000, sudah tersalurkan Rp28.191.829.350.296 ke rekening penerima manfaat.
Dengan kata lain, jumlah bansos PKH yang belum tersalurkan hanya sekitar Rp500-an miliar saja.
Namun, ada beberapa penerima manfaat yang belum melakukan transaksi di bank himbara (himpunan bank milik negara) yang menjadi mitra penyaluran bansos PKH.
"Di bank sudah salur, tapi kadang enggak transaksi, mereka enggak tahu. Jadi kita sudah nyalurkan ke rekening, tapi dia tidak transaksi. Mungkin jauh, mungkin sakit untuk pergi ke bank," ujar Mensos Risma, seperti dilansir dariAntara.
Menurutnya, hal ini menyebabkan adanya perbedaan antara penyaluran bansos PKH melalui bank himbara dan PT Pos Indonesia.
Jika melalui PT Pos Indonesia, bantuan bisa langsung diantar ke rumah penerima manfaat.
Sudah masuk tahap terakhir
Bantuan sosial PKH tahap 4 tahun 2023 mulai dicairkan oleh pemerintah melalui Kemensos sejak Oktober hingga Desember 2023.
Tahap 4 sendiri diketahui merupakan tahapan terakhir pencairan PKH untuk tahun 2023 ini.
Menurut Indonesia.go.id, jumlah bantuan PKH yang diberikan bervariasi, sesuai dengan komponen yang ada pada setiap anggota keluarga penerima manfaat.
Ada tujuh kategori atau golongan yang ditetapkan oleh Kemensos sebagai penerima bantuan PKH, yaitu:
* Balita berusia 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.* Ibu hamil dan masa nifas: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.* Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.* Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.* Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.* Lansia di atas 70 tahun: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.* Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Cara Cek Penerima dan Pencairan Bansos PKH 2023
Anda dapat mengecek apakah Anda termasuk penerima Bansos PKH dan bagaimana status pencairannya dengan langkah-langkah seperti dilansir dari Kompas.TVberikut ini:
1) Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.2) Isi informasi alamat sesuai KTP dan nama Anda.3) Masukkan kode captcha untuk verifikasi.4) Tekan 'Cari Data' untuk melihat status penerimaan bantuan Anda.