Intisari-Online.com -Apakah Anda termasuk penerima bansos PKH untuk anak-anak?
Jika ya, Anda beruntung karena bansos tersebut bisa jadi akan cair tepat pada Hari Anak Sedunia, yaitu tanggal 20 November.
Hal ini seiring dengan jadwal pencairan BLT PKH yang berada bulan November hingga Desember 2023.
Anda bisa mendapatkan total Rp7,4 juta untuk empat kategori anak-anak, mulai dari balita hingga SMA.
Bagaimana cara mengeceknya?
Anda tidak perlu repot-repot, cukup dengan HP Anda, Anda bisa mengetahui apakah Anda berhak mendapatkan bansos PKH untuk anak-anak.
Sejarah Hari Anak Sedunia
Hari Anak Sedunia dirayakan setiap tahun pada tanggal 20 November.
Tujuan dari peringatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak-anak dari segala bentuk penyalahgunaan, kekerasan dan diskriminasi.
Melansir Kompas.com, peringatan Hari Anak pertama kali dilakukan pada tahun 1857 oleh Pendeta Dr. Charles Leonard, seorang pendeta dari Gereja Penebus Universalis di Chelsea, Massachusetts.
Ia menggelar kebaktian khusus yang dipersembahkan untuk anak-anak.
Ia memberi nama peringatan itu sebagai Hari Mawar. Nama ini kemudian berubah menjadi Minggu Bunga, dan akhirnya menjadi Hari Anak.
Namun, baru pada tahun 1954, Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan Hari Anak Sedunia sebagai peringatan resmi.
BLT PKH untuk anak
Berikut empat kategori penerima bansos PKH Kemensos khusus anak-anak beserta besaran bansosnya seperti dilansir dari Kompas.tv:
* Anak-anak usia 0--6 tahun yang termasuk dalam kategori balita mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
* Anak-anak yang bersekolah di jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
* Anak-anak yang bersekolah di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
* Anak-anak yang bersekolah di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapatkan bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
Selain empat kategori tersebut, bansos PKH juga diberikan kepada mereka yang memenuhi salah satu syarat berikut:
* Ibu hamil dan masa nifas mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
* Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Baca Juga: Alhamdulillah, BLT PKH Tahun Ini Tinggal Tersisa Rp500 Miliar, Segera Lakukan Ini Agar Kebagian
* Penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Cara cek penerima bansos PKH
Anda bisa mengecek secara online apakah Anda termasuk penerima bansos PKH melalui Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek bansos PKH Kemensos 2023 secara online, seperti yang dikutip dari Kompas.com (17/4/2023):
1) Buka laman [https://cekbansos.kemensos.go.id/]
2) Isi data informasi wilayah penerima manfaat, yaitu provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
3) Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4) Masukkan kode captcha yang muncul di layar
5) Klik tombol "Cari Data"
6) Anda akan melihat halaman nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang Anda masukkan.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, Anda akan melihat informasi tentang bansos yang Anda dapatkan, seperti BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, dan Sembako Adaptif.
Jika Anda tidak terdaftar, Anda akan melihat keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".