Intisari-Online.com -Bantuan sosial PKH adalah salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat miskin.
Namun, tahukah Anda bahwa masih ada Rp500 miliar BLT PKH yang belum dicairkan oleh penerima manfaat?
Jangan sampai Anda kehilangan hak Anda untuk mendapatkan bantuan ini.
Berikut adalah cara mudah untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial PKH Anda.
Sisa Rp500 miliar
Program keluarga harapan (PKH) merupakan bantuan sosial (bansos) yang dinyatakan telah tersalurkan dengan baik oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Hingga tanggal 7 November 2023, penyaluran PKH mencapai 98,20 persen dari anggaran tahun 2023 yang sebesar Rp28.709.816.300.000.
Hal ini disampaikan oleh Mensos Risma saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada hari Selasa.
Ia mengungkapkan bahwa Rp28.191.829.350.296 dari anggaran tersebut telah berhasil sampai ke rekening penerima manfaat.
Artinya, sampai dengan tanggal 7 November itu, hanya ada sekitar Rp500 miliar BLT PKH yang belum tersalurkan.
Namun, ada beberapa penerima manfaat yang belum melakukan transaksi di bank himbara (himpunan bank milik negara) meskipun bansos PKH sudah tersalurkan.
Baca Juga: Alhamdulillah, BLT PKH Tahun Ini Tinggal Tersisa Rp500 Miliar, Segera Lakukan Ini Agar Kebagian
"Di bank sudah salur, tapi kadang enggak transaksi, mereka enggak tahu. Jadi kita sudah nyalurkan ke rekening, tapi dia tidak transaksi. Mungkin jauh, mungkin sakit untuk pergi ke bank," ujar Mensos Risma, seperti dilansir dariAntara.
Mensos Risma juga menjelaskan bahwa selisih penyaluran tersebut hanya terjadi pada bank himbara.
Untuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia, tidak ada masalah karena mereka dapat mengirimkan bantuan secara langsung ke penerima manfaat.
Rincian Bantuan PKH
Bantuan ini disesuaikan dengan kebutuhan spesifik penerima, dengan rincian sebagai berikut:
* Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 setiap tahap, total Rp3.000.000 dalam setahun.
* Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap tahap, total Rp3.000.000 dalam setahun.
* Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 setiap tahap, total Rp900.000 dalam setahun.
* Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 setiap tahap, total Rp1.500.000 dalam setahun.
* Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 setiap tahap, total Rp2.000.000 dalam setahun.
* Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 setiap tahap, total Rp2.400.000 dalam setahun.
* Lansia: Rp600.000 setiap tahap, total Rp2.400.000 dalam setahun.
Cek Pencairan Bansos PKH 2023
Untuk mengetahui status penerimaan bantuan sosial PKH, Anda harus mengikuti prosedur berikut:
* Buka portal cekbansos.kemensos.go.id.
* Masukkan alamat sesuai dengan KTP dan nama yang ada di dokumen identitas Anda.
* Verifikasi dengan mengisi kode captcha.
* Tekan 'Cari Data' untuk melihat status penerimaan bantuan Anda.
Baca Juga: Alhamdulillah, BLT BPNT Rp400 Ribu Siap Cair di Kantor Pos, Pastikan 4 Indikator Ini Saat Cek di HP