Intisari-Online.com -Anda mungkin salah satu dari jutaan masyarakat yang berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp750 ribu dari pemerintah.
Namun, tahukah Anda bahwa penyaluran BLT Rp750 ribu sudah mencapai 98,20 persen? Artinya, hampir semua penerima sudah mendapatkan dana bantuan ini di rekening mereka.
Lalu, bagaimana jika Anda belum mendapatkan BLT Rp750 ribu? Apakah Anda masih bisa mencairkan dana tersebut? Dan bagaimana cara mengecek status penerimaan bantuan ini?
Tenang, kami akan memberikan informasi lengkap tentang BLT Rp750 ribu di artikel ini. Simak terus ya!
Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Untuk tahun 2023, Kemensos telah menyalurkan dana bantuan ini dengan tingkat realisasi sebesar 98,20 persen.
Namun, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan bahwa ada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mengambil dana tersebut dari rekening mereka.
Hal ini bisa disebabkan oleh ketidaktahuan mereka bahwa dana sudah masuk atau oleh hambatan seperti jarak dan kesehatan.
"Di bank sudah tersalur, tapi kadang enggak transaksi, mereka enggak tahu. Jadi kita sudah nyalurkan ke rekening, tapi dia tidak transaksi," kata Risma seperti dilansir dari Antara, Selasa (7/11/2023).
"Mungkin jauh, mungkin sakit untuk pergi ke bank."
Risma mengimbau kepada penerima untuk segera mengecek dan menarik dana yang sudah disiapkan, mengingat bantuan ini sangat penting untuk kelangsungan hidup dan kesejahteraan mereka.
Cara Cek Penerimaan Bansos PKH 2023
Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH untuk periode November-Desember 2023 dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1) Kunjungi portal cekbansos.kemensos.go.id.
2) Masukkan informasi alamat sesuai KTP dan nama yang ada di dokumen identitas.
3) Isi kode captcha untuk verifikasi.
4) Tekan 'Cari Data' dan tunggu hasil pencarian status penerimaan bantuan.
Rincian Jumlah Bantuan PKH Per Kategori Penerima
Bantuan PKH diberikan dengan jumlah yang beragam, sesuai dengan kebutuhan khusus penerima:
1) Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
2) Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
3) Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun.
4) Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap, total Rp1.500.000 per tahun.
5) Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap, total Rp2.000.000 per tahun.
6) Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
7) Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
Melalui program ini, Kemensos berharap untuk menurunkan kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat yang memerlukan.