Intisari-Online.com - Apakah Anda salah satu dari jutaan keluarga yang berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI?
Jika ya, Anda beruntung karena bantuan PKH tahap 4 sebesar Rp3 juta per keluarga siap mengalir ke rekening Anda mulai bulan Oktober 2023 hingga Desember 2023.
Namun, sebelum Anda bisa menikmati bantuan ini, Anda harus memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima PKH.
Bagaimana caranya? Anda bisa mengecek data Anda di situs resmi Kemensos RI dengan mengikuti langkah-langkah mudah berikut ini.
PKH Jelang HUT Korpri
PKH adalah singkatan dari Program Keluarga Harapan, sebuah program bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk membantu keluarga yang miskin atau rentan miskin.
PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu pada bulan Januari-Maret 2023, April-Juni 2023, Juli-September 2023, dan Oktober-Desember 2023.
Artinya, penerima PKH yang sudah terdaftar bisa mengambil bansos PKH tahap 4 mulai bulan Oktober 2023 hingga Desember 2023.
Hal ini juga berarti bahwa waktu pencairan PKH kemungkinan bersamaan dengan perayaan HUT Korpri pada 29 November nanti.
Besaran Bantuan PKH
Bantuan PKH diberikan sesuai dengan kebutuhan spesifik. Nilai tertinggi adalah Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
Baca Juga: Cuma Tersisa Rp5 Miliar dan 2024 Belum Tentu Masih Ada, Segera Cek BLT PKH Anda Lewat Link Ini
KOMENTAR