"Di dunia siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan dalam bentuk keripik pisang,” ujarnya.
“Di situ dicantumkan harganya cukup tinggi, keripik pisang kok harga segitu? Tidak masuk akal. Akan tetapi, dengan itu, kami curiga, ini ada apa.”
Dia menambahkan, pihak kepolisian melakukan pelacakan dan memantau akun media sosial yang menjual keripik pisang tersebut.
Dari hasil pemantauan, diperoleh informasi ada beberapa akun yang menjual cairan water happy dan keripik pisang dengan followers atau pengikut akun penjual tersebut relatif cukup banyak.
Kemudian, lanjut dia, Direktorat Narkoba melakukan penyelidikan selama sebulan untuk mengikuti dinamika penjualan keripik pisang tersebut.
Pada 2 November 2023, pihaknya melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, kemudian menemukan barang bukti berupa keripik pisang dan happy water.
Setelah itu, penyidik Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda DIY mengembangkan hasil penyidikan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.
Pertama di Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah, lalu di Potorono, Bantul, DIY, lalu di Banguntapan, juga di Bantul.
Dari hasil operasi, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan pihak yang bertugas menjual keripik pisang tersebut.
Kemudian dua orang lagi ditangkap di Kaliangkrik, Magelang, yang memproduksi keripik pisang.
Lalu, ditangkap kembali dua orang di Potorono yang memproduksi happy water, dan seorang produsen keripik pisang di Banguntapan.
Kabareskrim Polri mengatakan bahwa pihaknya mengamankan total delapan orang.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR