Mengutip dari buku Aqidah Akhlak, qada secara bahasa dapat diartikan sebagai ketentuan.
Sementara itu, secara istilah qada merupakan ketentuan Allah SWT yang bersifat umum atas semua makhluk yang sifatnya azali atau kekal.
Maksud dari ketentuan yang bersifat umum ini adalah hukum yang bersifat umum, misalnya hukum keberhasilan dan kegagalan.
Adapun qadar secara bahasa dapat diartikan sebagai ketetapan atau ukuran.
Secara istilah qadar merupakan perwujudan ketentuan atau hukum Allah SWT (qada) atas semua makhluk-Nya jika syarat-syarat terpenuhi.
Qadar ini lebih bersifat spesifik dan berdasarkan pada ikhtiar serta doa seseorang.
Dalil yang Mengatur
Perbedaan selanjutnya ada pada dalil atau ayat-ayat Al-Qur’an yang membahas keduanya.
Qada dijelaskan dalam beberapa surah berikut ini.
QS. Al – Isra’ : 23 tentang perintah.
QS. Ali Imron : 47 tentang kehendak.
QS. Fussilat : 12 tentang menjadikan dan mewujudkan.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR