Jumlah nominal PIP Kemdikbud 2023 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan.
4. BLT Dana Desa
Program BLT Dana Desa akan memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan kepada warga di desa atau kelurahan yang belum menerima bantuan dari Kemensos.
Pencairan BLT Dana Desa untuk bulan Oktober 2023 bisa mencapai Rp900 ribu dengan periode Oktober-Desember 2023.
Informasi lebih lanjut tentang program BLT Dana Desa dapat ditemukan di situs resmi Kemendesa di sid.kemendesa.go.id.
5. BLT Yatim Piatu dan Lansia
Kementerian Sosial juga menyelenggarakan pencairan bansos untuk anak yatim piatu dan lansia dengan nominal sebesar Rp200 ribu per orang.
Syarat penerima BLT lansia adalah orang tua yang berusia di atas 75 tahun.
Penyaluran BLT anak yatim dan lansia biasanya dilakukan melalui Ketua RT/RW.
Informasi lebih lanjut mengenai cara memeriksa status penerimaan dan pencairan BLT anak yatim dan lansia masih perlu diumumkan.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR