Bansos PKH dan bansos BPNT dijadwalkan cair pada Oktober 2023 ini. Nominalnya lumayan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Intisari-Online.com -Bansos BPNT dan bansos PKH dijadwalkan cair pada Oktober 2023 ini.
Masing-masing bansos besarannya berbeda.
Untuk bansos BPNT, Rp600.000 sekali cair, untuk tiga bulan pencairan.
Jika diakumulasikan, 1 tahun PM akan menerima Rp2.400.000.
Sementara untuk bansos PLH, lebih bervariasi nomilanya.
Berikut pembagian jadwal bansos PKH dan BPNT 2023.
Tahap 1: periode Januari - Maret 2023
Tahap 2: periode April - Juni 2023
Tahap 3: periode Juli - September 2023
Tahap 4: periode Oktober - Desember 2023
Jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 4 dimulai bulan Oktober 2023.
Adapun kategori penerima bansos PKH tahap 4 yang harus diketahui jika ingin mendapatkan bansos PKH 2023.
- Kategori balita usia 0 - 6 tahun: Rp3.000.00p per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Bansos PKH dan BPNT 2023 yang cair di bulan Oktober 2023 akan disalurkan melalui Kantor Pos dan ATM KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) Bank Himbara (BNI, BRI, BSI dan Mandiri).
Bagi KPM penerima bansos yang hendak mengecek namanya secara online bisa melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Simak cara cek bansos PKH dan BPNT 2023
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data"
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos
Bansos PKH dan BPNT tahap 4 disalurkan kepada para KPM per tanggal 2 Oktober 2023.
penyaluran bansos serentak 3 bulan sekaligus dengan alokasi Oktober, November dan Desember.
Pastikan penerima manfaat memenuhi persyaratan dan kriterianya sebelum mendapatkan bansos.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini, diantaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin (SKTM) dari Desa atau Kelurahan setempat.
3. Para penerima manfaat wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Bukan dan tidak memiliki anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif