Intisari-Online.com -Hari Pos Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Oktober.
Namun, tahun ini ada sesuatu yang lebih spesial dari hari pos. Apa itu?
Ya, ada 5 program bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan pada hari ini.
Anda mungkin salah satu dari jutaan penerima bansos ini.
Bagaimana cara mengeceknya? Simak artikel berikut ini.
Hari Pos Sedunia
Hari Pos Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Oktober.
Pos sendiri diyakini sudah ada sejak zaman Mesir Kuno sekitar tahun 2500 SM.
Sementara layanan pos resmi tertua ditemukan pada tahun 550 SM di Iran.
Hari Pos Sedunia dirayakan oleh 192 negara anggota UPU.
UPU adalah Universal Postal Union (UPU) yang merupakan forum utama kerja sama antar operator pos negara.
Baca Juga: Alhamdulillah, Beruntung saat Harga Beras Melambung, Ada 5 BLT Cair Sekaligus Oktober, Ini Daftarnya
Hari pos ini bertujuan untuk mengingatkan pentingnya surat universal dan kontribusi UPU terhadap masyarakat dan perekonomian global.
Perayaan hari pos ini biasanya dilakukan dengan mengadakan pameran prangko khusus hingga mengeluarkan perangko dan produk pos baru.
Nah, di Indonesia sendiri, meski tidak secara langsung dimaksudkan, hari Pos Sedunia berbarengan dengan mulai cairnya 5 BLT.
Malansir Kompas.TV, kelima BLT berikut ini disebutkan akan mulai dibagikan sejak Oktober 2023:
1. BLT BPNT (Bansos Sembako) Tahap 5-6
Pada bulan September hingga Oktober 2023, program BLT BPNT akan menyalurkan bantuan kepada penerima. Setiap bulan, penerima BLT BPNT akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp200 ribu, atau total Rp2,4 juta per tahun.
Penerima bisa mencairkan bantuan ini melalui ATM dengan jumlah Rp400 ribu untuk periode September-Oktober 2023.
Bagi yang menerima uang BPNT melalui kantor pos, mereka akan mendapatkan uang bansos sebesar Rp600 ribu untuk periode Oktober-Desember 2023.
Anda bisa mengecek daftar penerima BLT BPNT 2023 di [cekbansos.kemensos.go.id].
2. BLT Dana Desa
Program BLT Dana Desa akan memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan kepada warga di desa atau kelurahan yang belum mendapatkan bantuan dari Kemensos.
Untuk bulan Oktober 2023, pencairan BLT Dana Desa bisa mencapai Rp900 ribu dengan periode Oktober-Desember 2023.
Informasi lebih lanjut tentang program BLT Dana Desa dapat dilihat di situs resmi Kemendesa di [sid.kemendesa.go.id].
3. BLT Yatim Piatu dan Lansia
Kementerian Sosial juga menyediakan bansos untuk anak yatim piatu dan lansia dengan nominal sebesar Rp200 ribu per orang.
Syarat penerima BLT lansia adalah orang tua yang berusia di atas 75 tahun.
Penyaluran BLT anak yatim dan lansia biasanya dilakukan melalui Ketua RT/RW. Informasi lebih lanjut mengenai cara mengecek status penerimaan dan pencairan BLT anak yatim dan lansia masih perlu diumumkan.
Pastikan untuk mengecek status penerimaan Anda melalui [cekbansos.kemensos.go.id] dan manfaatkan bansos ini dengan bijak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga Anda.
4. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bansos yang ditargetkan kepada anak-anak dari keluarga miskin untuk mendukung akses pendidikan selama 12 tahun sesuai dengan ketentuan Wajib Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Program PIP Kemdikbud 2023 memberikan bantuan finansial kepada siswa-siswa dari SD, SMP, hingga SMA.
Anda dapat mengecek daftar nama penerima PIP di [pip.kemdikbud.go.id]. Jumlah nominal PIP Kemdikbud 2023 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan.
Baca Juga: Alhamdulillah, Ada BLT Rp750 Ribu Cair Jelang HUT TNI ke-78, Buka Ini Lewat HP Anda
5. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4
Program Keluarga Harapan, atau PKH, akan menyalurkan bantuan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahap keempat ini.
Bantuan ini akan dibagi berdasarkan tiga kategori utama: kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Kategori kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita dengan nominal hingga Rp3 juta per tahun.
Untuk pendidikan, anak-anak SD akan menerima Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun.
Keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2,4 juta per tahun.
Anda dapat mengecek apakah Anda adalah penerima PKH 2023 dengan menggunakan nama KTP melalui [cekbansos.kemensos.go.id].