Intisari-Online.com - Bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat.
Ada lima jenis bansos yang akan cair pada bulan Oktober 2023, yaitu PKH, BPNT, BLT Dana Desa, BLT Yatim Piatu dan Lansia, dan PIP Kemdikbud.
Namun, tahukah Anda bahwa ada beberapa pemilik KTP yang bisa mendapatkan dua bansos sekaligus?
Mereka adalah pemilik KTP dengan kondisi tertentu yang dianggap membutuhkan bantuan lebih dari orang lain.
Siapa saja pemilik KTP yang berhak mendapatkan dua bansos sekaligus?
Apa saja ciri-cirinya? Bagaimana cara mengecek apakah Anda termasuk salah satunya?
Baca artikel ini sampai habis untuk mengetahui jawabannya.
1. BLT BPNT (Bansos Sembako) Tahap 5-6
Penerima BLT BPNT akan mendapatkan bantuan tunai Rp200 ribu per bulan, atau Rp2,4 juta per tahun, dari program bansos sembako yang akan disalurkan pada September hingga Oktober 2023.
Bantuan ini bisa diambil melalui ATM sebesar Rp400 ribu untuk periode September-Oktober 2023. Sedangkan bagi yang menerima uang BPNT melalui kantor pos, mereka akan mendapatkan Rp600 ribu untuk periode Oktober-Desember 2023.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT BPNT 2023, Anda bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
KOMENTAR