Anggaran tersebut akan secara otomatis masuk ke rekening KPU nantinya tanpa ada rapat-rapat lagi.
Saan meminta publik jangan tergiring opini adanya desain agar pemilu hanya satu putaran.
"Sebenarnya seluruh anggaran untuk semua penyelenggara khususnya KPU sudah termasuk untuk putaran kedua.Cuma dilakukan bertahap karena belum dimunculkan. Begitu faktualnya terjadi (dua putaran), anggaran itu otomatis masuk ke rekening KPU," jelas politisi Partai NasDem ini.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga memberi jaminan ketersediaan anggaran jika Pemilu 2024 terjadi dua putaran.
Kemendagri memastikan pilpres akan dibiayai APBN, sedangkan pilkada akan dibiayai APBD.
"Anggaran pemilu itu akan dibiayai oleh APBN, dan untuk pilkada akan dibiayai oleh APBD. Untuk lebih jelasnya kebutuhan-kebutuhan anggaran pemilu itu saya sarankan teman-teman untuk ke KPU kebutuhannya untuk apa, detilnya untuk apa," ujar Kapuspen Kemendagri Benni Irwan kepada wartawan, di kantornya, Rabu (13/9).
Benni mengatakan bahwa pemerintah bersama DPR mendukung alokasi anggaran untuk pemilu maupun pilkada. Namun, kata dia, tetap perlu penghitungan yang jelas.
"Iya, jika memang itu diperlukan (pemilu dua putaran) mau tidak mau tentu dukung itu bersama-sama," katanya.
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 secara serentak untuk memilih anggota legislatif dan presiden-wakil presiden.
Jika pilpres tidak ada pasangan yang memperoleh suara lebih dari 50 persen, maka akan dilakukan putaran kedua pada 14 Mei 2024.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR