- Interaksi. Pasar konkret memungkinkan interaksi yang lebih intens dan antusias antara pembeli dan penjual.
Pembeli bisa melihat, menyentuh, mencoba, atau memeriksa barang atau jasa secara langsung sebelum membeli.
Penjual bisa menawarkan, menjelaskan, atau memberikan pelayanan secara langsung kepada pembeli.
Pasar abstrak memungkinkan interaksi yang lebih praktis dan efisien antara pembeli dan penjual.
Pembeli bisa memilih, membandingkan, atau mengulas barang atau jasa secara online tanpa harus bertemu dengan penjual.
Penjual bisa menjangkau, mempromosikan, atau memberikan pelayanan secara online kepada pembeli.
- Negosiasi. Pasar konkret memungkinkan negosiasi yang lebih mudah dan fleksibel antara pembeli dan penjual.
Pembeli bisa menawar harga, kualitas, atau kondisi barang atau jasa secara langsung dengan penjual.
Penjual bisa memberikan diskon, bonus, atau fasilitas lainnya secara langsung kepada pembeli.
Pasar abstrak memungkinkan negosiasi yang lebih sulit dan kaku antara pembeli dan penjual.
Pembeli harus mengikuti harga, kualitas, atau kondisi barang atau jasa yang ditetapkan oleh penjual secara online.
Penjual harus mengikuti aturan, syarat, atau ketentuan yang ditetapkan oleh platform online.
- Harga. Pasar konkret memiliki harga yang lebih transparan dan stabil. Harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar tersebut. Harga bisa berubah sesuai dengan kondisi pasar yang fluktuatif.
Pasar abstrak memiliki harga yang lebih variatif dan dinamis.
Harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar global. Harga bisa berubah sesuai dengan kondisi pasar yang kompetitif.
- Kepercayaan konsumen. Pasar konkret memiliki kepercayaan konsumen yang lebih tinggi. Pembeli bisa memastikan kualitas dan keaslian barang atau jasa yang dibeli secara langsung.
Penjual bisa memberikan jaminan dan tanggung jawab atas barang atau jasa yang dijual secara langsung.
Pasar abstrak memiliki kepercayaan konsumen yang lebih rendah. Pembeli harus percaya pada informasi dan gambar barang atau jasa yang dibeli secara online.
Penjual harus percaya pada sistem pembayaran dan pengiriman barang atau jasa yang dijual secara online.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR