* SD/sederajat: Rp450 ribu per tahun, namun kelas VI semester genap dan kelas 1 semester ganjil hanya mendapatkan Rp225 ribu per tahun.
* SMP/sederajat: Rp750 ribu per tahun, namun kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil hanya mendapatkan Rp375 ribu per tahun.
* SMA/sederajat: Rp1 juta per tahun, namun kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil hanya mendapatkan Rp500 ribu per tahun.
Syarat Menerima PIP
Anda ingin mengetahui siapa saja yang berhak menerima PIP?
Berikut adalah kriteria penerima PIP yang saya temukan:
* Peserta Didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
* Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan kondisi khusus, seperti:
- Peserta Didik dari keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu yang tinggal di sekolah/panti sosial/panti asuhan
KOMENTAR