Intisari-Online.com -Apakah Anda salah satu ibu hamil yang mendapatkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah?
Jika ya, Anda beruntung karena bantuan tersebut akan segera cair pada bulan September ini.
Bansos PKH ibu hamil adalah salah satu program pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga, khususnya ibu dan anak.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp750 ribu per orang, yang dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Namun, bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Bansos PKH ibu hamil?
Apa yang harus Anda lakukan untuk mencairkan bantuan tersebut? Simak artikel ini
Pencairan PKH tahap 3
Pada bulan September ini, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Salah satu kelompok yang berhak mendapatkan Bansos PKH adalah ibu hamil. Mereka akan menerima dana sebesar Rp750 ribu per orang.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar KPM yang mendapatkan Bansos PKH ibu hamil, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs web atau aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos PKH ibu hamil merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak.
Baca Juga: Alhamdulillah, BLT PIP Rp1 Juta Sudah Siap Cair, Cari 'Kode' Ini di Situs Kemendikbud
Bantuan ini diberikan sebesar Rp3 juta per tahun, yang dicairkan dalam empat tahap.
Tahap pertama dan kedua telah disalurkan pada bulan Januari dan April 2023.
Tahap ketiga sedang berlangsung pada bulan September ini, dan tahap keempat akan dilakukan pada bulan Desember 2023.
Untuk melakukan pengecekan Bansos PKH ibu hamil, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka situs web cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi nama dan alamat sesuai dengan data pada KTP.
3. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
4. Klik 'Cari Data' untuk melihat hasilnya.
5. Jika Anda terdaftar sebagai KPM, Anda akan melihat status pencairan Bansos PKH dengan keterangan 'sudah proses Bank Himbara/PT Pos'.
Anda juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh dari Google Play Store atau App Store.
Aplikasi ini memiliki fitur 'Daftar Usulan' yang memungkinkan Anda untuk mendaftar sebagai calon KPM secara online.
Untuk mencairkan Bansos PKH ibu hamil, Anda dapat memilih salah satu dari lima bank pemerintah, yaitu BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI.
Anda juga dapat mengambilnya di Kantor Pos dengan membawa KTP dan KK asli.
Demikian informasi tentang Bansos PKH ibu hamil Rp750 ribu tahap 3 2023. Semoga bantuan ini dapat membantu Anda dan keluarga Anda.
Baca Juga: Alhamdulillah, Ada BLT Rp16,8 Juta per Tahun untuk Mahasiswa PTS, Cukup Cek 4 Syarat Ini