Intisari-Online.com -Pemerintah akan kembali memberikan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat yang membutuhkan pada tahap ketiga tahun ini.
Bansos tahap ketiga ini akan disalurkan pada bulan Juli, Agustus, dan September 2023.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat untuk mengatasi kesulitan ekonomi yang mereka alami.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bansos yang tidak hanya memberikan dukungan finansial kepada keluarga miskin.
PKH juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan, Anda dapat mengunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.
Jumlah Bantuan yang Diterima Berdasarkan Kategori Penerima
PKH memberikan bantuan dengan jumlah yang beragam, tergantung pada kategori penerima. Ini adalah beberapa kategori dan jumlah bantuan yang diberikan.
* Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
* Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
* Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Rp1 Juta Masih akan Cair September 2023, Wajib Cek Ini Agar Anda Tak Terlewat
* Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
* Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
* Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
* Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Langkah-langkah Cek bansos kemensos untuk Mengetahui Status sebagai Penerima Bantuan
Anda dapat mengecek apakah Anda berhak mendapatkan bantuan dari PKH dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini melalui ponsel atau HP Anda.
* Akses situs web Kementerian Sosial atau buka cekbansos.kemensos.go.id.
* Masukkan informasi tentang wilayah tempat Anda tinggal.
* Tulis nama Penerima Manfaat sesuai dengan data yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
* Isi kode keamanan yang muncul di layar.
* Tekan tombol "CARI DATA" dan tunggu sebentar.
Baca Juga: Alhamdulillah, Warga yang Tinggal di Sini Bakal Dapat BLT Rp300 Ribu, Segera Cek Lewat HP
* Hasil pencarian akan menunjukkan nama dan status Anda sebagai penerima bantuan.
Jadwal Pencairan Bantuan PKH
Bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap dalam setahun, dengan jadwal sebagai berikut:
* Tahap 1: Januari-Maret
* Tahap 2: April-Juni
* Tahap 3: Juli-September
* Tahap 4: Oktober-Desember
Jika Anda sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan sosial namun belum mendapat informasi tentang pencairan pada bulan Juli atau Agustus, jangan khawatir.
Kemungkinan besar, bantuan tersebut akan cair pada bulan September.
Namun, perlu diingat bahwa tanggal pencairan bantuan bisa berbeda-beda tergantung pada wilayah Anda.
Setiap wilayah memiliki kondisi dan proses administrasi yang berbeda, yang dapat mempengaruhi kapan bantuan sosial akan sampai ke tangan Anda.
Baca Juga: Alhamdulillah, Tak Sampai 1 Tahun Bisa dapat BLT Total Rp15 Juta, Hanya Perlu Penuhi 3 Syarat Ini