Intisari-Online.com - Sejak 4 Agustus 2023, pemerintah telah menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 tahap 2.
Dengan kata lain, proses penyaluran tahap 2 (Juli-September) kini hanya tinggal menyisakan satu bulan.
Oleh karena itu, Anda wajib melakukan beberapa pengecekan melalui ponsel Anda.
Terutama bagi Anda yang belum mendapatkan BLT tersebut meski sebenarnya berhak memperolehnya.
Pengecekan ini wajib dilakukan karena jika sampai September ini berlalu dan Anda tidak memperoleh hak Anda, bisa jadi Anda tidak akan mendapatkannya sama sekali.
Jumlah bantuan PIP 2023
Siswa yang menerima PIP 2023 tahap 2 akan mendapatkan bantuan sesuai dengan jenjang pendidikan mereka, berdasarkan Persesjen Kemdikbud Ristek RI No. 14 Tahun 2022.
Berikut ini adalah daftar jumlah bantuan untuk masing-masing jenjang pendidikan:
* SD/SDLB/Program Paket A
Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
* SMP/SMPLB/Program Paket B
Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap
Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
* SMA/SMALB/Program Paket C
Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap
Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
Baca Juga: Alhamdulillah, Warga yang Tinggal di Sini Bakal Dapat BLT Rp300 Ribu, Segera Cek Lewat HP
KOMENTAR