Intisari-Online.com -Sejak 4 Agustus 2023, pemerintah telah menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 tahap 2.
Dengan kata lain, proses penyaluran tahap 2 (Juli-September) kini hanya tinggal menyisakan satu bulan.
Oleh karena itu, Anda wajib melakukan beberapa pengecekan melalui ponsel Anda.
Terutama bagi Anda yang belum mendapatkan BLT tersebut meski sebenarnya berhak memperolehnya.
Pengecekan ini wajib dilakukan karena jika sampai September ini berlalu dan Anda tidak memperoleh hak Anda, bisa jadi Anda tidak akan mendapatkannya sama sekali.
Jumlah bantuan PIP 2023
Siswa yang menerima PIP 2023 tahap 2 akan mendapatkan bantuan sesuai dengan jenjang pendidikan mereka, berdasarkan Persesjen Kemdikbud Ristek RI No. 14 Tahun 2022.
Berikut ini adalah daftar jumlah bantuan untuk masing-masing jenjang pendidikan:
* SD/SDLB/Program Paket ARp 225.000 untuk kelas VI semester genapRp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
* SMP/SMPLB/Program Paket BRp 375.000 untuk kelas IX semester genapRp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
* SMA/SMALB/Program Paket CRp 500.000 untuk kelas XII semester genapRp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
Baca Juga: Alhamdulillah, Warga yang Tinggal di Sini Bakal Dapat BLT Rp300 Ribu, Segera Cek Lewat HP
* SMKRp 500.000 untuk kelas XII semester genapRp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
* SMK Program 4 tahunRp 500.000 untuk kelas XIII semester genapRp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
Langkah-langkah Cek Penerima Bantuan PIP 2023
Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PIP di situs resmi SIPINTAR.
Berikut adalah cara-cara yang bisa Anda lakukan.
1. Buka Situs Resmi SIPINTAR
Anda bisa mengakses situs resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan Informasi Pribadi
Anda perlu memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda di kolom yang tersedia di halaman "Cari Penerima PIP".
3. Isi Kode Verifikasi Keamanan
Anda juga perlu mengisi kode verifikasi keamanan yang muncul untuk memverifikasi bahwa Anda adalah pengguna yang valid.
Baca Juga: Alhamdulillah, Tak Sampai 1 Tahun Bisa dapat BLT Total Rp15 Juta, Hanya Perlu Penuhi 3 Syarat Ini
4. Tekan "Cari Penerima PIP"
Setelah mengisi informasi yang dibutuhkan, tekan tombol "Cari Penerima PIP" untuk melihat hasilnya.
5. Lihat Hasil
Hasilnya akan menampilkan data siswa yang berhak mendapatkan bantuan PIP.
Cara Pencairan Dana Bantuan
Jika Anda sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP tahap kedua, Anda bisa melakukan pencairan dana dengan langkah-langkah berikut.
1. Siapkan Buku Tabungan SimPel
Anda harus memiliki buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang aktif.
2. Bawa Identitas Pengenal
Anda juga harus membawa identitas pengenal siswa atau identitas orangtua/wali siswa yang valid.
3. Gunakan Kartu Debit Instan
Anda bisa menggunakan Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai dengan prosedur yang ditentukan oleh bank penyalur.
Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Rp600 Ribu Siap Cair untuk 18,8 Juta Keluarga, Tapi Ada yang Berubah di Sini