Intisari-Online.com -Bulan September 2023 menjadi bulan yang penuh berkah bagi masyarakat Indonesia.
Pasalnya, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Namun, mengingat kini sudah memasuki periode terakhir penyaluran, maka warga masyarakat diminta melakukan satu hal agar tidak sampai ketinggalan informasi.
Apakah hal yang dimaksud?Yuk simak informasi lengkapnya di artikel ini!
BLT September 2023
Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sepanjang tahun 2023. Bansos PKH diberikan secara bertahap dalam empat tahap.
Tahap ketiga bansos PKH telah dimulai sejak Juli dan akan berakhir pada September 2023.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2023, Anda dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Ada sekitar 10 juta KPM yang menjadi sasaran program bansos PKH. Anda disarankan untuk selalu memeriksa informasi pencairan bansos PKH.
Selain bansos PKH, pemerintah juga memberikan program perlindungan sosial lainnya seperti Program Sembako atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Bantuan Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas Mandiri.
Ada juga Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen Kemendikbudristek, Beasiswa PIP Kementerian Agama, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, dan Penerima Bantuan Iuran Kartu Indonesia Sehat/BPJS Kesehatan.
Persyaratan Penerima Bansos
Anda harus memenuhi syarat berikut untuk dapat menerima bansos:
* WNI (Warga Negara Indonesia) yang dibuktikan dengan e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
* Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
* Bukan anggota ASN, TNI, maupun Polri.
* Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
Langkah-langkah Cek Bansos Kemensos
Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut untuk mengecek status penerimaan bansos:
* Buka situs [Cek Bansos Kemensos];
* Masukkan wilayah penerima manfaat berupa; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa;
* Masukkan nama penerima manfaat. Nama harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil;
* Ketik huruf kode captcha;
* Kemudian, klik 'Cari Data';
* Sistem Cek Bansos Kemensos akan menampilkan Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.
7 Kategori yang Berhak Terima Bansos PKH
Bansos PKH diberikan kepada 7 kategori penerima manfaat, yaitu:
* Kategori balita usia 0-6 tahun mendapat bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
* Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
* Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
* Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
* Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
* Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
* Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Rp1 Juta Masih akan Cair September 2023, Wajib Cek Ini Agar Anda Tak Terlewat