Intisari-Online.com - Apakah Anda salah satu mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ingin mendapatkan bantuan biaya kuliah dan hidup dari pemerintah?
Jika ya, Anda harus tahu tentang program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.
Program ini memberikan bantuan biaya kuliah dan hidup hingga Rp16,8 Juta per tahun bagi mahasiswa PTS yang memenuhi syarat.
Bagaimana cara mendaftar dan apa saja syaratnya?
Berikut penjelasannya.
KIP Kuliah
Siswa SMA, SMK yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi dengan bantuan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 harus mengetahui besaran biaya pendidikan dan biaya hidup yang diberikan oleh pemerintah.
Besaran biaya pendidikan dan biaya hidup ini tergantung pada wilayah tempat tinggal mahasiswa dan akreditasi program studi yang dipilih.
Melansir kompas.com, biaya pendidikan dan biaya hidup tertinggi yang bisa didapatkan oleh mahasiswa adalah Rp1,4 juta per bulan untuk biaya hidup dan Rp12 juta per semester untuk biaya pendidikan.
Program KIP Kuliah Merdeka adalah salah satu program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang ditujukan untuk mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka akan mendapatkan biaya hidup sesuai dengan indeks harga daerah di mana kampus pilihan berada, dengan kluster sebagai berikut:
Baca Juga: Alhamdulillah, Tak Sampai 1 Tahun Bisa dapat BLT Total Rp15 Juta, Hanya Perlu Penuhi 3 Syarat Ini
KOMENTAR