- Peserta Didik yang terdampak bencana alam
- Peserta Didik yang putus sekolah (drop out) yang ingin kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami gangguan fisik, korban kecelakaan, dari orang tua yang di-PHK, di daerah konflik, dari keluarga narapidana, di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Cara Cek Penerima PIP
Anda dapat mengecek apakah Anda atau orang yang Anda kenal mendapatkan PIP tahun 2023 dengan cara berikut:
* Buka situs SiPintar PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id melalui ponsel atau komputer Anda.
* Isi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) siswa dengan tepat pada halaman depan situs.
* Setelah mengisi NIK dan NISN, tekan tombol "Cek Penerima PIP".
* Jika Anda tercatat sebagai penerima, status penerimaan PIP 2023 dan keterangan tentang pencairan bantuan KIP akan muncul.
KOMENTAR