Baca Juga: Alhamdulillah Anak SMP Dapat Rp750.000, BLT PIP Kemendikbud Katanya Akan Cair September Ini
Namun, tidak semua KPM yang terdaftar di DTKS akan mendapatkan BLT PKH.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh KPM agar bisa menerima bantuan ini, salah satunya adalah memiliki nomor induk kependudukan (NIK) KTP yang valid dan tercatat di Dukcapil nasional.
NIK KTP adalah nomor identitas penduduk yang tercantum pada kartu tanda penduduk (KTP).
NIK KTP berfungsi sebagai pengenal unik bagi setiap warga negara Indonesia dan digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pendaftaran sekolah, pembuatan rekening bank, pengajuan kredit, dan lain-lain.
Untuk mengecek apakah NIK KTP Anda valid atau tidak, Anda bisa melakukan beberapa cara berikut ini:
- Mengirim email ke callcenter.dukcapil@gmail.com dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Anda akan mendapatkan balasan dalam kurun waktu 24 jam.
- Menghubungi akun media sosial resmi Dukcapil di Twitter atau Instagram @dukcapilkemendagri atau Facebook Dukcapil Kemendagri.
- Mengirim SMS ke nomor 0815-3636-9999 dengan format Cek#KTP#NIK.
- Mengirim WhatsApp ke nomor 0813-2691-2479 dengan data nama lengkap, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota sesuai KTP.
- Mengunjungi situs resmi Kemendagri dan mencari menu e-KTP. Masukkan NIK Anda dan lihat apakah data Anda sesuai dengan KTP.
- Menghubungi call center Halo Dukcapil di nomor 1500-537. Siapkan NIK dan nomor KK Anda untuk dicek oleh petugas.
Jika NIK KTP Anda valid dan terdaftar sebagai penerima PKH, maka Anda bisa mencairkan bantuan melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Pastikan Anda membawa KTP asli dan fotokopi KK saat mencairkan bantuan.
Demikian artikel yang saya buat tentang BLT PKH September 2023.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR