Alhamdulillah, Selain Dapat Rp750.000 BLT PKH, Ibu Hamil Juga Bisa Dapat Bansos Beras Yang Cair Bulan Ini

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Tak hanya bansos PKH dan bansos BPNT, ada juga bansos beras 10 kg yang akan disalurkan pada September 2023 ini.
Tak hanya bansos PKH dan bansos BPNT, ada juga bansos beras 10 kg yang akan disalurkan pada September 2023 ini.

Tak hanya bansos PKH dan bansos BPNT, ada juga bansos beras 10 kg yang akan disalurkan pada September 2023 ini.

Intisari-Online.com -Bansos beras mulai dicairkan September 2023 ini.

Selain itu, masih ada bansos-bansos dan BLT-BLT lain yang juga cair bulan ini, termasuk BLT PKH.

Dilaporkan Tribun Kupang, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial pangan beras atau bansos beras tahap kedua. Penyaluran bansos beras akan dilaksanakan mulai Senin (11/9/2023).

Penyaluran oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) bakal menyasar sebanyak 21.353 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) beras.

Kepala Badan Pangan Nasional / National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan bansos beras tersebut bakal disalurkan selama tiga bulan ke depan.

"Mulai Senin depan Bulog akan mendistribusikan bantuan pangan beras kepada 21,353 juta KPM selama tiga bulan ke depan," kata Arif dikutip dari Kompas.com, Senin (11/9/2023).

Arief menjelaskan tujuan pemerintah menyalurkan bansos beras kepada masyarakat supaya harga beras dapat kembali stabil.

Selain itu ia juga menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin bantuan tersebut bisa membantu mengendalikan inflasi di daerah.

"Ini merupakan langkah intervensi yang perlu dilakukan pemerintah agar harga beras dapat kembali stabil," ujar Arief, dikutip dari laman Bapanas.

Ia menambahkan, penyaluran bansos beras memerlukan kesesuaian dan kekeliruan data di lapangan diminimalisir.

Data penerima bansos beras juga akan di-cross check supaya tepat sasaran.

Khusus penyaluran di daerah tertinggal, terluar, terdepan, dan perbatasan, distribusi bansos beras memerlukan efektivitas pengiriman, menurut Arief.

Ia mencontohkan, hal tersebut bisa diwujudkan dengan mengirim sekaligus untuk paket bantuan 2-3 bulan.

"Ini semata-mata untuk akselerasi pengiriman agar cepat tersampaikan," imbuhnya.

Total bansos beras tahap pertama Sebelum bansos beras tahap kedua didistribusikan, bansos beras tahap pertama sudah disalurkan pemerintah pada April-Juli 2023.

Dengan sasaran target 21,353 juta KPM di 38 provinsi, beras sebanyak 640 ribu ton telah berhasil direalisasikan secara kolaboratif.

Hal tersebut merupakan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak terkait, baik unsur kementerian/lembaga, BUMN, hingga Satgas Pangan Polri.

“Kita memang perlu kembali melaksanakan program bantuan beras yang digagas Bapak Presiden Joko Widodo ini," ujar Arief.

"Karena mampu memberikan manfaat besar serta dampak positif bagi stabilitas perekonomian dan ketahanan pangan nasional." sambungnya.

Dalam statistik perberasan yang dirilis Badan Pusat Statistik pada 1 September 2023 lalu, tercatat pada bulan Februari 2023 tingkat inflasi beras (month to month) sebesar 2,63 persen.

Namun, data menunjukkan penurunan sampai 0,03 persen pada bulan Juli.

Tapi kembali meningkat menjadi 1,43 persen pada Agustus 2023. Baca juga: Daftar Golongan yang Berhak Menerima Bansos PKH, Siapa Saja?

Cara cek penerima bansos beras

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya masuk ke dalam daftar penerima bansos beras bisa melakukan pengecekan secara online.

Daftar penerima bansos bisa dicek secara daring melalui laman Kementerian Sosial (Kemensos). Simak cara mengecek daftar penerima bansos beras di bawah ini:

1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Jika sudah, masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

3. Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Masukkan empat huruf kode yang tertera

5. Klik "CARI DATA" untuk mengecek apakah nama sendiri masuk PM.

Selain mendapat bansos beras, juga ada bansos atau BLT PKH.

Jumlah nominal BLT PKH:

1. Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap

2. Balita: Rp750.000 per tahap

3. Lansia: Rp600.000 per tahap

4. Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap

5. Siswa SD: Rp225.000 per tahap

6. Siswa SMP: Rp370.000 per tahap

7. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap

Artikel Terkait