Dalam ceramah tersebut, seorang bernama Amir Baki berbicara lantang mengultimatum untuk segera membebaskan keempat orang yang ditahan aparat, paling lambat pukul 23.00 WIB.
Setelah ceramah-ceramah usai, sekitar 1.500 orang yang telah dikuasai amarah melakukan aksi demonstrasi menuju kantor polsek dan koramil.
Beberapa sumber lain mengatakan bahwa beberapa orang melakukan aksi pengrusakan bangunan-bangunan selama perjalanan.
Dalam perjalanan tersebut, tepatnya di Jalan Protokol, mereka kemudian dikepung oleh kelompok militer dari dua arah, dan disambut tembakan senjata api.
Massa demonstran ditembaki oleh militer yang bersenjata lengkap secara membabi buta.
Dalam sekejap, massa berhamburan dan bergeletakan di jalan.
Tidak sampai di situ, aparat kemudian juga menembakkan bazoka.
Saat itu, rumah sakit dilarang menerima korban tembak Tanjung Priok.
Oleh karena itu, para korban hanya dilarikan ke Rumah Sakit Militer di tengah kota.
Setelah korban diangkut, kemudian datang mobil pemadam kebakaran yang menyirami jalan yang bergenangan darah.
Kekejaman dalam peristiwa Tanjung Priok ini kemudian dianggap sebagai pelanggaran HAM berat sebelum peristiwa kerusuhan Mei 1998.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR