1 September 1939, Peristiwa yang Mengubah Sejarah Dunia dengan Meletusnya Perang Dunia II

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Ilustrasi - Pada 1 September 1939 peristiwa Perang Dunia II dimulai.
Ilustrasi - Pada 1 September 1939 peristiwa Perang Dunia II dimulai.

Intisari-online.com - Perang Dunia II adalah perang global yang berlangsung dari tahun 1939 hingga 1945, melibatkan hampir semua negara di dunia.

Perang ini merupakan perang terbesar dan paling mematikan dalam sejarah manusia, dengan perkiraan korban jiwa mencapai lebih dari 60 juta orang.

Perang ini juga mengubah peta politik, sosial, ekonomi, dan budaya dunia secara drastis.

Namun, kapan dan bagaimana perang ini dimulai?

Apa penyebab dan latar belakang dari perang ini? Siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam perang ini?

Artikel ini akan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan mengulas peristiwa penting yang terjadi pada tanggal 1 September 1939, yaitu penyerbuan Jerman Nazi terhadap Polandia, yang menjadi titik awal dari Perang Dunia II.

Penyerbuan Jerman Nazi terhadap Polandia

Pada tahun 1930-an, Jerman Nazi di bawah kepemimpinan Adolf Hitler mulai mengembangkan ambisi untuk menguasai Eropa dan menciptakan "ruang hidup" (lebensraum) bagi bangsa Jerman.

Jerman Nazi juga menganut ideologi rasial yang menganggap bangsa Jerman sebagai ras unggul (Herrenvolk) dan bangsa-bangsa lain sebagai ras rendah (Untermenschen), terutama Yahudi.

Untuk mewujudkan ambisi dan ideologi tersebut, Jerman Nazi melakukan berbagai agresi militer dan politik terhadap negara-negara tetangganya.

Baca Juga: Google Merayakan Danau Toba: Pemicu Meletusnya Gunung Api Super Toba Masih Misterius Hingga Sekarang

Salah satu negara yang menjadi sasaran utama Jerman Nazi adalah Polandia, yang memiliki wilayah yang strategis dan kaya sumber daya.

Selain itu, Polandia juga memiliki minoritas Jerman yang besar, yang dianggap oleh Jerman Nazi sebagai "bangsa saudara" yang harus disatukan kembali dengan Reich Ketiga.

Polandia juga memiliki kota Danzig (sekarang Gdansk), yang merupakan kota pelabuhan penting di Laut Baltik, yang sebelumnya merupakan bagian dari Jerman sebelum Perang Dunia I.

Jerman Nazi menuntut agar Polandia menyerahkan wilayah Koridor Polandia, yaitu jalur tanah sempit yang memisahkan Jerman Timur dari Jerman Barat dan menghubungkan Polandia dengan Laut Baltik.

Jerman Nazi juga menuntut agar Polandia mengizinkan pembangunan jalan raya dan jalur kereta api melintasi Koridor Polandia untuk menghubungkan kedua bagian Jerman.

Selain itu, Jerman Nazi menuntut agar kota Danzig dikembalikan ke Jerman, karena mayoritas penduduknya adalah etnis Jerman.

Polandia menolak tuntutan-tuntutan tersebut, karena merasa bahwa hal itu akan mengancam kedaulatan dan keamanan negaranya.

Polandia juga mendapat dukungan dari Prancis dan Britania Raya, yang menjamin bahwa mereka akan membantu Polandia jika diserang oleh Jerman.

Prancis dan Britania Raya melakukan hal ini karena mereka khawatir dengan ekspansi Jerman Nazi di Eropa dan ingin mencegah terjadinya perang besar seperti Perang Dunia I.

Namun, Jerman Nazi tidak peduli dengan ancaman Prancis dan Britania Raya.

Jerman Nazi merasa yakin bahwa mereka dapat mengalahkan Polandia dengan mudah dan cepat, sebelum Prancis dan Britania Raya dapat melakukan intervensi militer.

Baca Juga: Inilah Peristiwa KM Peldatari, Misteri Kapal yang Hilang di Dasar Danau Toba

Selain itu, Jerman Nazi juga mendapat dukungan dari Uni Soviet, yang pada tanggal 23 Agustus 1939 menandatangani Pakta Molotov-Ribbentrop, yaitu perjanjian non-agresi rahasia antara kedua negara.

Dalam perjanjian tersebut, Jerman Nazi dan Uni Soviet sepakat untuk membagi-bagi wilayah Eropa Timur, termasuk Polandia.

Dengan demikian, pada tanggal 1 September 1939, Jerman Nazi melancarkan serangan mendadak terhadap Polandia tanpa pernyataan perang resmi.

Serangan ini dimulai dengan pengeboman udara terhadap kota-kota dan pangkalan-pangkalan militer Polandia, diikuti dengan invasi darat dari arah utara, selatan, dan barat.

Jerman Nazi menggunakan taktik blitzkrieg (perang kilat), yaitu taktik perang yang mengandalkan kecepatan, kejutan, dan koordinasi antara pasukan udara dan darat untuk menembus pertahanan musuh dan menghancurkan moralnya.

Polandia tidak siap menghadapi serangan Jerman Nazi yang begitu cepat dan brutal.

Pasukan Polandia terpencar untuk melindungi perbatasan yang panjang, dan tidak dapat melakukan perlawanan yang efektif.

Selain itu, pasukan Polandia juga tidak memiliki persenjataan yang sebanding dengan Jerman Nazi, terutama dalam hal tank dan pesawat tempur.

Polandia juga tidak mendapat bantuan dari Prancis dan Britania Raya, yang hanya melakukan perang simbolis dengan menyatakan perang kepada Jerman pada tanggal 3 September 1939, tetapi tidak melakukan aksi militer langsung.

Situasi Polandia semakin buruk ketika pada tanggal 17 September 1939, Uni Soviet menyerang Polandia dari arah timur, sesuai dengan kesepakatan dengan Jerman Nazi.

Pasukan Polandia terjepit di antara dua musuh besar, dan tidak memiliki tempat untuk mundur.

Baca Juga: Peristiwa Kematian Putri Diana Diyakini Tak Sekadar Kecelakaan Tragis, Ada Teori Konspirasi Yang Menyelimutinya

Pemerintah Polandia menyadari bahwa mempertahankan negaranya sudah tidak mungkin lagi, dan memerintahkan evakuasi ke Rumania.

Beberapa pasukan Polandia masih berusaha melawan, tetapi akhirnya menyerah atau ditangkap oleh Jerman Nazi atau Uni Soviet.

Pada tanggal 6 Oktober 1939, perang di Polandia berakhir dengan kemenangan mutlak Jerman Nazi dan Uni Soviet.

Kedua negara kemudian membagi-bagi wilayah Polandia sesuai dengan pakta rahasia mereka.

Jerman Nazi mendapat sekitar 48% dari wilayah Polandia, termasuk Koridor Polandia dan kota Danzig.

Uni Soviet mendapat sekitar 52% dari wilayah Polandia, termasuk daerah timur yang berpenduduk mayoritas Ukraina dan Belarus.

Sisanya adalah daerah kecil yang dikuasai oleh Slowakia, sekutu Jerman Nazi.

Dampak penyerbuan Jerman Nazi terhadap Polandia

Penyerbuan Jerman Nazi terhadap Polandia memiliki dampak yang sangat besar bagi sejarah dunia.

Penyerbuan ini menandai dimulainya Perang Dunia II di Eropa, yang kemudian meluas ke Asia, Afrika, dan Oseania.

Perang ini melibatkan hampir semua negara di dunia, yang terbagi menjadi dua kubu utama: Sekutu (yang dipimpin oleh Britania Raya, Prancis, Amerika Serikat, Uni Soviet, dan Tiongkok) dan Poros (yang dipimpin oleh Jerman Nazi, Italia Fasis, dan Jepang).

Baca Juga: Di Balik Penganiayaan Oleh Oknum Paspampres Hingga Tewas, Korban Ternyata Sudah 2 Kali Diculik

Perang Dunia II berlangsung selama enam tahun, dari tahun 1939 hingga 1945.

Perang ini merupakan perang terbesar dan paling mematikan dalam sejarah manusia, dengan perkiraan korban jiwa mencapai lebih dari 60 juta orang.

Perang ini juga mengakibatkan kerusakan besar-besaran di berbagai belahan dunia, baik secara fisik maupun psikologis.

Perang ini juga menyaksikan penggunaan senjata nuklir untuk pertama kalinya dalam sejarah, yaitu ketika Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki pada bulan Agustus 1945.

Perang Dunia II berakhir dengan kemenangan Sekutu atas Poros pada tahun 1945.

Kemenangan ini mengakibatkan runtuhnya rezim-rezim fasis di Jerman, Italia, dan Jepang.

Kemenangan ini juga mengakibatkan pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu organisasi internasional yang bertujuan untuk menjaga perdamaian dan kerjasama dunia.

Artikel Terkait