Intisari-online.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 9.925 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilu 2024.
Dari jumlah tersebut, terdapat 9 bacaleg yang merupakan penyandang disabilitas.
Siapa saja mereka dan apa latar belakang mereka?
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, mengungkapkan profil singkat dari 9 bacaleg DPR RI penyandang disabilitas dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).
Berikut adalah daftar dan profil mereka berdasarkan partai politik:
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): memiliki 3 bacaleg penyandang disabilitas, yaitu:
Muhammad Fauzi (Dapil Jawa Timur I), penyandang disabilitas sensorik rungu.
Dia adalah seorang dosen di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya dan aktif di organisasi-organisasi sosial seperti Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (FSLDII).
Muhammad Iqbal (Dapil Jawa Tengah VII), penyandang disabilitas netra.
Dia adalah seorang pengusaha dan aktivis sosial yang pernah menjadi Ketua Umum Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah.
Siti Nurjanah (Dapil Jawa Barat IX), penyandang disabilitas fisik.
Baca Juga: KPU Bakal Pinjam Gudang Bulog untuk Simpan Logistik Pemilu 2024
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR